Ini Penjelasan BUMD Perumda Uncak Kapuas Terkait Belum Adanya Keuntungan Bagi Daerah
Imam Sabirin menegaskan bahwa, arahan Bupati Kapuas Hulu sudah jelas bahwa, BUMD yang lain harus mempunyai rencana bisnis.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda Kapuas Hulu diantaranya adalah PD Uncak Kapuas, belum memberikan dividen atau keuntungan bagi daerah, Direktur Utama BUMD PD Uncak Kapuas, Imam Sabirin, akhirnya angkat bicara.
"Beberapa pihak belum membaca rencana bisnis Perumda Uncak Kapuas tahun 2021-2025, sehingga wajar kalau belum memahami tantangan, peluang dan bidang usaha yang dilakukan oleh Perumda Uncak Kapuas," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 9 April 2023.
Imam Sabirin menegaskan bahwa, arahan Bupati Kapuas Hulu sudah jelas bahwa, BUMD yang lain harus mempunyai rencana bisnis sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh Perumda Uncak Kapuas.
"Jadi sebelum saya pimpin BUMD PD Uncak Kapuas pada akhir Nopember 2020, hasil laporannya Disclaimer Auditor tidak memberikan pendapat. Setahun kemudian yakni hasil audit 2021 naik menjadi Wajar dengan Pengecualian (WDP)," ucapnya.
Menurut Imam Sabirin, sebenarnya bisa langsung WTP, jika nilai aset yang tidak bisa ditelusuri sebesar Rp 800 juta sejak berdirinya PD Uncak Kapuas sudah dihapus.
"Berkewenangan menghapus aset yang tidak bisa ditelusuri itu adalah Dewan Pengawas bersama tim Pemerintah Daerah," ujarnya.
• Lasarus Perjuangkan Rehabilitas Rumah Betang Semangkok di Kapuas Hulu
Terus dijelaskan Imam Sabirin, hasil audit tahun 2020 terdapat laba Rp 115.000.000, dan itupun didapat dari bunga deposito alias manajemen tidak bekerja, karena pimpinan saat itu menjadi tersangka dan akhirnya masuk penjara.
"Setelah saya memimpin sebagai Direktur Utama PD Uncak Kapuas, ada beberapa rencana bisnis kami seperti, Bidang Penyeberangan, Bidang Farmasi (Apotek), Bidang Perhotelan, dan Bidang Perternakan (Pabrik Pakan Ternak), dan Pabrik Karet. Jadi sesuai rencana bisnis, tahun 2022 adalah tahun Investasi, dan kecuali poin bidang peternakan, sedangkan semua sudah berjalan dan bakal berjalan," ucapnya.
Sedangkan kendala saat ini akui Imam Sabirin, misalnya bisnis di Bidang Penyeberangan terkendala Peta bidang tanah yang sampai saat ini belum dikeluarkan oleh BPN.
"Tanah itu sudah diukur, dan hingga sudah lima bulan belum ada kabar dari BPN kapan bisa keluar," ujarnya.
Sementara Peta Bidang Tanah nantinya menjadi dasar pihak APPRAISAL untuk menilai harga tanah bersama ahli waris.
"Karena harga yang ditawarkan diatas NJOP, maka kami tidak bisa membeli tanah secara langsung," ucapnya.
Pada intinya jelas Imam Sabirin, tanah belum bersertifikat harga diatas NJOP tidak bisa membeli langsung tanpa dukungan instansi lain seperti BPN dan Appraisal.
Kemudian, Bidang Farmasi (Apotek), saat lounching Apotek Uncak Kapuas Farma 1 di Putussibau pada tanggal 27 April 2022, dan Apotek Uncak Kapuas Farma 2 di Boyan Tanjung, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menginstruksikan agar RSUD Achmad Diponegoro, Puskesmas dan Pemerintahan Desa bekerjasama dengan Apotek Uncak Kapuas Farma khususnya belanja obat-obatan.
"Namun sampai saat ini, kecuali beberapa saja dari Pemerintahan Desa atau Puskesmas yg membagi belanja obatnya ke kami. Menurut pihak RSUD dan Puskesmas ada regulasi yg mengharuskan mereka musti belanja obat ke PBF (pedagang besar farmasi)," ujarnya.
• Penyelenggaraan Pemilu di Kapuas Hulu Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Sebenarnya jelas Imam Sabirin, pihaknya sangat berharap agar Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pemberdayaan Desa duduk satu meja untuk menggenahkan masalah tersebut.
"Mengingat pembelian atau pengadaan obat di Kapuas Hulu jika digabungkan dana dari RSUD, Puskesmas dan di Pemerintahan Desa mencapai belasan Milyar," ucapnya.
Di sisi lain masih terkendala menagih karena adanya piutang RSUD sebesar Rp 240 juta sejak 7 tahun lalu dan piutang atau pinjaman direktur lama sebesar 175 juta sejak 4 tahun lalu.
Terus Bidang Perhotelan, PD Uncak Kapuas akui bahwa selama 2 tahun akibat Covid-19 bisnis bidang atau jasa perhotelan dimana-mana lumpuh total.
"Jadi terjadi disparitas yang tajam, antara pendapatan dengan gaji dan biaya operasional, barulah sejak tahun 2023 ini mulai bergeliat. Termasuk makin banyak persaingan dalam bidang jasa ini," ujarnya.
Sedangkan Bidang Peternakan (Pakan Ternak), belum berjalan karena terkendala SDM, permodalan dan bahan baku, Pabrik Karet masalahnya juga SDM, Permodalan.
"Tapi kami optimis semua bidang bisnis yang telah kami rencanakan berjalan sesuai rencana Bisnis BUMD Perumda Uncak Kapuas mampu memberikan deviden setidaknya Rp 1 Milyar pertahun," ungkapnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu, Kini Jalani Proses Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Bupati Kapuas Hulu Menyuarakan Kekurangan Dokter Spesialis di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.