Public Service
Catat! Inilah Jadwal Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2023
Selama libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan tetap akan melayani para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan
- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
- Pilih menu peserta
- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
• Begini Menambah Peserta BPJS Kesehatan Untuk Kepesertaan Mandiri Secara Online, Tanpa Antrean!
Sedangkan cara lainnya melalui layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN. Cara ini bisa diakses melalui Facebook Messenger, Telegram dan WhatsApp.
* Pilih menu cek status peserta
* Ketik nomor peserta/NIK
* Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
* CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial BPJS seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.
Terakhir pengecekan juga bisa dilakukan dengan menelpon ke Care Center 165 layanan BPJS Kesehatan. Kanal ini bisa diakses selama 24 jam tujuh hari seminggu. Caranya?
1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
2. Memilih jenis layanan 1 (satu)
3. Memilih layanan status kepesertaan
4. Ketik nomor peserta/NIK
5. Ketik tanggal lahir
6. VIKA akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Semoga membantu. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.