Dukung Peningkatan PAD, Pemkab Sambas Sosialisasi Tata Cara Perizinan Keramaian Hiburan Rakyat

Kepala Bidang Pemasaran Disparpora Sambas Muhijrah mengatakan pihaknya berterima kasih karena telah dilibatkan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Bakeuda Sambas
Sejumlah musisi dan pemusik hiburan rakyat band dangdut mengikuti sosialisasi tata cara dan prosedur perizinan keramaian hiburan rakyat, di Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis 6 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah penggiat usaha musik band Dangdut di Kabupaten Sambas mengikuti sosialisasi tata cara dan prosedur perizinan keramaian hiburan rakyat, Kamis 6 April 2023. 

Sosialisasi itu dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas dihadiri sejumlah narasumber diantaranya dari Disparpora Sambas dan Bakeuda Sambas.

Kepala Bidang Pemasaran Disparpora Sambas Muhijrah mengatakan pihaknya berterima kasih karena telah dilibatkan untuk memberikan sosialisasi kepada persatuan musisi dan musik band.

"Hiburan band musik adalah salah satu penunjang PAD yang besar. Perlu adanya koordinasi antar instansi dalam kegiatan event-event yang diaksanakan," ucapnya.

Pemkab Sambas Hibahkan Rp1,4 Miliar untuk Masjid Kecamatan Tebas

Muhijrah mengatakan, Dinas Pariwisata Sambas saat ini hanya memberikan surat dukungan atau rekomendasi untuk event hiburan band.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Bakueda Sambas Hendra, mengatakan pendapatan daerah khusus dari pajak terdapat 11 pajak salah satunya dari pajak hiburan.

"Tujuan dari dipungut pajak dari hiburan adalah untuk mengoptimalisasikan pendapatan daerah untuk biaya pembangunan," ungkapnya.

Hendra mengatakan hiburan rakyat diantaranya ada yang berbayar dan tidak berbayar. Apabila hiburan band dipungut biaya maka pihak Bakueda hadir dalam kegiatan tersebut.

"Besaran pajak dari kegiatan hiburan adalah sebesar 15 persen dari harga tiket dan dikumulasikan kedalam jumlah total tiket yang akan diterbitkan. Bakueda akan hadir apabila kegiatan berbayar dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Sambas," jelasnya.

Pansus III DPRD Sambas Konsultasi Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved