Pansus III DPRD Sambas Konsultasi Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua pansus III DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk pendalama

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD SAMBAS
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi Ke Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar untuk konsultasi, sharing informasi, saran masukan terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah, Kamis 6 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi Ke Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar pada Kamis 6 April 2023.

Pansus III DPRD Sambas dipimpin Wakil Ketua, Ferdinan SE ME didampingi Ketua Pansus III DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, Wakil Ketua Pansus, Sehan A Rahman SH, Anggota Pansus III, Eko Suprihatino SP MH, Harni Indriyani SP, U Farida SH, Nandes S Pd, Bui Khiong, Budiono, Jan Min, Karmadi, Wahyudi SP, Hendro Sudomo S Kom.

Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar diterima Sekretaris Balitbang Prov Kalbar, Domisius Sintan S Sos M Pa, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr Abdul Haris Fakhmi ST MT, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Ir Sigit Nugroho Wahyu Jatmiko beserta jajarannya

Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan SE ME mengungkapkan konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua pansus III DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda Inovasi Daerah yang telah diusulkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif.

KPU Kabupaten Sambas Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 461.133 Pemilih

"Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda Inovasi Daerah yang diusulkan oleh DPRD Kab Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik," kata Figo.

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan peningkatan produksi di Kabupaten Sambas, diperlukan berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Inovasi diperlukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan produksi," ungkap Figo.

Raperda ini dibentuk sebagai landasan hukum agar inovasi di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi. Serta memberikan dorongan kepada organisasi Perangkat Daerah untuk berkreasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Selain sebagai landasan hukum agar inovasi di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi, Raperda Inovasi ini diharapkan dapat mendorong OPD untuk berkreasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik dan mudah kepada masyarakat," tegasnya.

Dalam memaksimalkan Raperda inovasi kata dia, diperlukan kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan masyarakat.

"Beberapa hari yang lalu, kita juga telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat untuk membahas bersama isi Raperda," ucapnya.

Pihaknya berharap Peraturan Daerah ini dapat melahirkan perda yang representatif dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik, pemberdayaan.

"Dan peran serta masyarakat, meningkatkan daya saing daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," harap Figo. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved