SNBP 2023: Tak Daftar Ulang Otomatis Gugur, Masih Ada Jalur SNBT dan Mandiri Bagi yang Tak Lolos
PTN Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sebelumnya telah menyiapkan kuota sebanyak 1.740 orang pada Jalur SNBP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah mengumumkan hasil seleksi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, pada Selasa 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB secara online.
PTN Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sebelumnya telah menyiapkan kuota sebanyak 1.740 orang pada Jalur SNBP.
Di mana dari total kuota yang telah disiapkan sebanyak 1.740 orang tersebut, telah dinyatakan lulus seleksi SNBP untuk putaran pertama sebanyak 1.594 orang, putaran kedua 101 orang.
“Jadi masih ada tersisa kuota sebanyak 45 orang dari 4 program studi (Prodi) di Untan yang tidak terpenuhi, dari 1.740 kuota yang telah disiapkan pada jalur SNBP tahun 2023 di Untan,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr Ir Radian kepada Tribun Pontianak, Rabu 29 Maret 2023.
Terhadap kuota 45 orang ini yang tidak terpenuhi akan secara otomatis masuk ke kuota Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
“Saya juga ingin menginformasikan bahwa sebentar lagi penutupan pendafatran SNBP. Jadi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP ini harus segera mengisi data diri sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
• 129 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lolos SNBP Tahun 2023 di Politeknik Negeri Ketapang
Adapun setelah peserta dinyatakan lulus SNBP harus melanjutkan untuk mengisi biodata diri secara online, khusus di untan bisa mengakses laman http://scmb.untan.ac.id, dan mencetak satu rangkap mulai 30 Maret sampai 18 April 2023.
Baru setelah itu dilanjutkan dengan melakukan beberapa tahapan lainnya seperti daftar ulang, test kesehatan, dan lainnya.
“Karena kalau sudah ditutup, dan peserta yang lulus tidak mengisi data diri. Maka akan dianggap mengundurkan diri dan kuota tersebut akan dialihkan secara otomatis ke SNBT. Biasanya yang dari daerah sering terlambat mendaftar kembali,” ungkapnya.
Ia mengatakan intinya peserta yabg telah dinyatakan lulus haris mengisi persyaratan yang telah ditentukan, misalnya terkait nilai rapot dan lainnya. Apabila telah melewati batas waktu yang telah ditentukan maka akan dianggap hangus.
“Bahkan ada beberap Prodi mengharuskan tes kesehatan seperti kesehatan mata. Kalau yang sudah lulus ini hasil tes kesehatan matanya dia buta warna, maka dianggap tidak memenuhi persyaratan dari prodi tersebut, dan dianggap tidak lulus,” ujarnya.
Selanjutnya data yang sudah diisi tersebut, akan dicek kembali, untuk mengkonfirmasi ulang apakah data yang dicantumkan sudah sesuai atau tidak.
“Bagi yang belum lulus SNBP, mereka boleh lanjut di SNBT dan Jalur Mandiri,” ucapnya.
Sedangkan untuk Jalur KIP, dikatakannya bahwa KIP sudah ditentukan sebelumnya oleh Kementrian. Jadi ketika yang bersangkutan (Peserta) mengisi formulir pendaftaran di PTN sudah ada pilihan jalur untuk jalur KIP.
“Kita di Untan masuk 20 besar yang menerima KIP . Nah nanti yang lulus KIP itu akan diseleksi lagi berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Selanjutnya setelah SNBP selesai lanjut ke tahap seleksi SNBT. Sedangkan untuk kuota SNBT dijelaskannya bisa bertambah, apabila dari jalur SNBP tidak mendaftar kembali dan kuota yang belum terisi maka secara otomatis masuk ke kuota SNBT.
• Berikut Tahapan yang Harus Dilakukan Siswa yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi SNBP tahun 2023
Tahapan Berikutnya
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr Ir Radian mengatakan setelah siswa dinyatakan telah diterima melalui Jalus SNBP, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Pertama setelah peserta dinyatakan lulus SNBP harus melanjutkan untuk mengisi biodata diri secara online, khusus di untan bisa mengakses laman http://scmb.untan.ac.id, dan mencetak satu rangkap mulai 30 Maret sampai 18 April 2023.
Baru setelah itu dilanjutkan, bagi yang bersedia membayar pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok 5 (lima) melakukan pembayaran dari 30 Maret sampai 18 April 2023, di Bank Kalbar dengan membuat surat pernyataan online pada saat pengisian biodata online.
Lalu, bagi yang akan melakukan verifikasi UKT Online dapat melalui laman http://ukt.keuangan.untan.ac.id dari 30 Maret sampai 6 April 2023. Berlaku bagi peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Apabila tidak mengajukan verifikasi UKT pada tanggal yang telah ditetapkan maka sistem secara otomatis rnenetapkan UKT 5 (lima), dan tetap dapat mendaftar ulang dengan membayar UKT pada kelompok 5 (lima).
Selanjutnya, melakukan pengisian nilai rerata raport mulai dari semester I s.d. V secara online pada laman laman http://scmb.untan.ac.id.
“Jika terdapat perbedaan nilai rerata pada nilai rerata yang diinput maka akan dihubungi untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Selanjutnya yanh perlu dilakukan bagi peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yakni melakukan verifikasi online dan offline dengan melengkapi dokumen untuk verifikasi melalui http://bit.ly/verifkipuntanSNBP23 mulai 30 Maret sampai 8 April 2023.
Sedangkan untuk peserta Non Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang telah ditetapkan kelompok UKT melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan tarif masing-masing mulai tanggal 30 Maret - 18 April 2023 di Bank Kalbar.
Dengan melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik Pratama UNTAN.
“Bagi Calon Mahasiswa yang tidak menenuhi ketentuan dari angka 1-6 maka dinyatakan mengundurkan diri,” ucapnya.
Selain itu, mahasiwa wajib memenuhi penyaratan administrasi pendaftaran ulang (registrasi) yang meliputi Fotokcopy Kartu Peserta SNBP 2023 (1 rangkap), Fotocopy KTP / Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa (2 rangkap), Fotocopy Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (2 rangkap), Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4X6 (1 lembar).
• Sebanyak 1.695 Siswa Diterima SNBP 2023 di Untan Pontianak
Calon mahasiswa juga harus melunasi UKT sesuai ketentuan ysng berlaku, dengsn tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id.
Bagi peserta yang diterima pada program studi tertentu wajib tidak buta warna dan melakukan pemeriksaan tes bebas buta warna & di Klinik Pratama UNTAN.
Diantaranya pada Progran Studi Ilmu Tanah, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Pangan , Arsitektur, Informatika, Perencanaan Wilayah Dan Kota, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik mesik, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Bilogo, Fisika, Geofisika, Ilmu Kelautan, Kimia, Rekayasa Sistem Komputer, Kedokteran, Farmasi dan Keperawatan.
Selanjutnya melampirian Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang dapat dicetak setelah mengisi biodata online.
“Jadi untuk biaya UKT yang telah disetor itu juga tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun,” pungkasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Perguruan Tinggi Negeri
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
SNBP
Universitas Tanjungpura
Radian
Bank Kalbar
Bank Kalbar Buktikan Kinerja Tangguh, Raih TOP BUMD Award 2025 |
![]() |
---|
Kebijakan PPATK tentang Pemblokiran Rekening, Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Aman |
![]() |
---|
Bank Kalbar Berikan Layanan Spesial untuk Pensiunan ASN Lewat Program Layanan Plus |
![]() |
---|
Peserta Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis di Acara Pensiun Bank Kalbar |
![]() |
---|
PT Mayawana Persada Renovasi Laboratorium Pembibitan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.