Bansos PIP 2023 Termin 1 Sudah Cair Sejak 1 April! Berikut ini Cara Ceknya dan Proses Pencairannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bansos PIP sudah dicairkan sejak 1 April 2023.

Editor: Jimmi Abraham
Kolase Tribun Pontianak
Bansos PIP sudah dicairkan sejak 1 April 2023, Berikut ini cara mengeceknya. 

Atau bisa juga secara kuasa oleh satuan pendidikan yang diberi kuasa dari peserta didik sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 tahun 2022 tentang pelaksanaan PIP.

Daftar Bansos Kemensos yang Cair Bulan April 2023, Dari PKH Tahap 2 Hingga Bantuan Yatim Piatu

Adapun Proses pencairannya terbagi dalam tiga termin:

Termin 1 : Akan dicairkan Februari – April

Diperuntukan untuk Siswa dengan orang tua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, siswa dengan Kartu Program Keluarga Harapan, dan siswa yang sudah masuk ke dalam sistem DTKS melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masuk dalam termin satu.

Termin 2 : Akan dicairkan Mei -  September

Akan dialokasikan untuk siswa siswi yang belum terdata DTKS di Kemensos atau bahkan bukan anggota PKH maupun KKS.

Termin 3 : Akan dicairkan Oktober – Desember

Khusus untuk penerima yang belum pernah pengaktifan akun, pengambilan, atau disebut dengan peserta baru yang biasanya berisikan peserta didik baru.

Kadisdikbud Pontianak Sebut Pencairan PIP Tahun 2023 Segera Dilaksanakan

Selanjutnya, termin ketiga Selanjutnya surat keputusan SK pemberian PIP 2023 dan data penerima Bansos tersebut dapat diunduh melalui laman pip.kemendikbud.go.id.

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

3. Klik tombol "Cari".

4. Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.

5. Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.

6. Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat Bansos PIP 2023.

Anda bisa melakukan pengecekan melalui smartphone dengan cara menginstal aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui playstore.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved