Ramadhan Kareem

Ketua MUI Kalbar Imbau Umat Muslim Beli Daging Dari Pemotong yang Sesuai Syariat

Tata cara menyembelih hewan yang sesuai syariat yakni pertama yang menyembelih juga harus merupakan muslim.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BASRI HAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat H. M. Basri Har 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Pada moment bulan suci Ramadhan, kebutuhan akan daging ayam, sapi serta kambing di Kalimantan Barat mengalami peningkatan.

Pedagang daging di Berbagai pasar dipadati warga yang membeli daging untuk berbuka dan sahur.

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat KH. Basri Har menyampaikan umat Islam wajibnya memakan makanan yang halal dan toyyib, atau halal dan baik.

Dalam Islam, umat islam juga diwajibkan memakan hewan yang diperbolehkan dan disembelih atas nama Allah SWT sesuai syariat.

"Ayam, kambing, sapi, dan hewan lain yang diperbolehkan, itu juga harus disembelih sesuai syariat Islam," tuturnya, kamis 30 maret 2023.

Baca juga: Bayar Fidyah Puasa dengan Beras atau Uang ? Mana yang Lebih Baik untuk Cara Mengganti Utang Ramadhan

Tata cara menyembelih hewan yang sesuai syariat yakni pertama yang menyembelih juga harus merupakan muslim.

Kedua, dalam menyembelih hewan harus membaca Basmallah / Bismillah.

Ketiga, dalam menyembelih hewan harus memastikan tiga urat / saluran (urat nadi, pernapasan, dan saluran makanan) utama leher hewan terputus dengan baik.

"Setiap hewan yang disembelih sesuai syariat itu maka halal," terangnya.

Untuk memastikan kehalalan berbagai daging untuk masyarakat, selain memberikan sertifikasi Halal bagi rumah potong hewan.

MUI dalam programnya memberikan pelatihan khusus kepada juru sembelih.

Juru Sembelih yang dilatih khusus oleh MUI akan mendapatkan sertifikat Juru Sembelih Halal.

"Kita berikan teorinya dan praktek, sudah lulus diberi sertifikat, dan di Kalbar sudah banyak, karena setiap tahun kita melaksanakan sertifikasi itu," tuturnya.

Kepada umat muslim, ia menghimbau bila ingin membeli daging untuk dikonsumsi baiknya membeli daging dari tempat yang sudah dipastikan menyembelih hewan tersebut sesuai dengan syariat Islam dan tersertifikasi dari MUI. (*)

Penjelasan Singkat Kenapa Sahur Merupakan Waktu Mustajab Berdoa

Cek berita terbaru terakit Ramadhan DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved