Apa itu Markus? Istilah yang Disebutkan Mahfud MD saat Rapat dengan Komisi III DPR RI
Adapun istilah Markus pertama kali muncul dipembahasan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 202
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhir-akhir ini pemberitaan di nasional menyoroti istilah “ Markus “.
Lantas apa sebenarnya Markus? Yang menjadi ramai pembahasan di publik.
Adapun istilah Markus pertama kali muncul dipembahasan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 2023.
Dalam forum tersebut Mahfud MD menyebutkan adanya Markus pada DPR RI di masa lampau.
Lalu apa yang dimaksud dengan Markus dan kaitannya dengan DPR RI ? berikut ulasannya.
• Rangkuman Hasil Rapat Mahfud MD dan DPR RI Soal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Jadi apa maksud dari Markus? Markus merupakan singkat istilah dari Makelar Kasus.
Makelar kasus adalah seseorang yang mengintervensi proses penegakan hukum.
Menurut Ismantoro Dwi Yuwono menulis dalam bukunya “Kisah Para Markus” (2010), disebutkan bahwa Markus dapat dibaca sebagai perantara yang mengenal pelaku dan juga berkomunikasi dengan penegak hukum memiliki hubungan yang erat.
Contoh Markus Markus lebih dikenal karena intervensi negatif daripada proses intervensi lainnya.
• Indonesia Masih Defisit Stok Pupuk, Agritech Gokomodo Telah Salurkan Dua Persen
Markus bisa melakukan seperti memenangkan klien dengan segala cara.
Petugas penegak hukum dapat diintervensi dengan memberi hukuman yang lebih ringan, atau kasus yang dipersengketakan dapat dihilangkan.
Sebagai imbalannya, aparat penegak hukum dan pihak lain yang berkepentingan dapat menggunakan sarana barang atau jasa, baik berupa uang maupun janji, seperti promosi dan transfer.
Namun, meski dalam praktiknya sudah dianggap buruk, Markus tidak selalu membenarkan yang salah, tapi juga yang benar, yakni korban.
• Jokowi Ultimatum PPATK dan Mahfud MD Soal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Respon Sri Mulyani
Contoh Kasus Markus
Kasus Markus di Sukabumi Pada tahun 2018, Polres Sukabumi Kota menangkap seorang makelar kasus yang mengaku bisa mengeluarkan tersangka dari tahanan di Mapolres Sukabumi.
BPDAS Bersama Anggota DPR RI Paolus Hadi Laksanakan Bimtek Pemulihan Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Tak Perlu Sarjana, Mudahnya Syarat Jadi Anggota DPR Cukup Bisa Baca dan Tulis |
![]() |
---|
Perkuat Kesadaran HAM di Kubu Raya, Franciscus Maria Agustinus Sibarani Dorong Toleransi & Persatuan |
![]() |
---|
Hari Lahir DPR RI Kenapa Diperingarti 29 Agustus 2025 ? |
![]() |
---|
DAFTAR Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik, Rincian Pendapatan Jadi Rp3 Juta Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.