Apa itu Markus? Istilah yang Disebutkan Mahfud MD saat Rapat dengan Komisi III DPR RI

Adapun istilah Markus pertama kali muncul dipembahasan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 202

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Mahfud MD menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 2023, dalam rapat tesebut istilah Markus dilontarkan. Berikut ini penjelasan mengenai Markus! 

Dalam modusnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban yang dalam hal ini keluarga atau kerabat dengan iming-iming bisa membebaskan seseorang yang terjerat kasus di Polres Sukabumi. 

Tersangka kemudian di jerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan ddengan ancaman selama 4 tahun penjara.

 Kasus Markus di Bali

Pada tahun yang sama terjadi kasus serupa yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Jaksa menuntut dua orang terdakwa Wayan Gede Budiasa dan Muhammad Ridwan yang diduga menjadi makelar kasus dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa I Made Mahardika.

Akibatnya terjadi kerugian sebesar Rp 6,83 miliar. 

I Made Mahardika merupakan tersangka kasus pelanggaran Transaksi Elektronik (ITE).

Ia diiming-imingi dapat bebas dari masa penahanan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved