Apa itu Markus? Istilah yang Disebutkan Mahfud MD saat Rapat dengan Komisi III DPR RI
Adapun istilah Markus pertama kali muncul dipembahasan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 202
Dalam modusnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban yang dalam hal ini keluarga atau kerabat dengan iming-iming bisa membebaskan seseorang yang terjerat kasus di Polres Sukabumi.
Tersangka kemudian di jerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan ddengan ancaman selama 4 tahun penjara.
Kasus Markus di Bali
Pada tahun yang sama terjadi kasus serupa yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Jaksa menuntut dua orang terdakwa Wayan Gede Budiasa dan Muhammad Ridwan yang diduga menjadi makelar kasus dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa I Made Mahardika.
Akibatnya terjadi kerugian sebesar Rp 6,83 miliar.
I Made Mahardika merupakan tersangka kasus pelanggaran Transaksi Elektronik (ITE).
Ia diiming-imingi dapat bebas dari masa penahanan.
(*)
BPDAS Bersama Anggota DPR RI Paolus Hadi Laksanakan Bimtek Pemulihan Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Tak Perlu Sarjana, Mudahnya Syarat Jadi Anggota DPR Cukup Bisa Baca dan Tulis |
![]() |
---|
Perkuat Kesadaran HAM di Kubu Raya, Franciscus Maria Agustinus Sibarani Dorong Toleransi & Persatuan |
![]() |
---|
Hari Lahir DPR RI Kenapa Diperingarti 29 Agustus 2025 ? |
![]() |
---|
DAFTAR Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik, Rincian Pendapatan Jadi Rp3 Juta Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.