Info Stimulus
Syarat Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Sebelum Pencairan Via Kantor Pos atau Melalui ATM
Pencairan PKH tahap pertama dibeberapa daerah sedang berlangsung dan ada yang sudah rampung dibulan Maret 2023 melalui Kantor Pos atau ATM KKS.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
- Usulan tersebut akan digunakan menjadi Prelist Awal.
- Melewati musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.
- Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.
- Pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia.
- Usulan data diolah oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Menteri Sosial atau Kemensos menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.
Setelah dipastikan berhasil masuk dalam DTKS Kemensos maka selanjutnya pendaftar akan sah disebut sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berhak untuk menerima PKH apabila saat pencairan.
Demikian tadi syarat untuk menjadi penerima PKH tahap dua yang perlu untuk dipersiapkan dan sekaligus informasi cara mendaftar DTKS Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.