Breaking News

Polsek Kayan Hilir Lakukan Operasi Pekat, Sasaran Tempat Penginapan dan Warung Penjual Minuman

Setelah dilakukan pengecekan, anggota Polsek mendapati minuman beralkohol jenis arak sebanyak 2 liter.

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Kayan Hilir
Kapolsek Kayan Hilir, Ipda Sutarji beserta anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat tahun 2023 di Kecamatan Kayan Hilir, Selasa 28 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -Kapolsek Kayan Hilir, Ipda Sutarji beserta anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat tahun 2023 di kecamatan Kayan Hilir, Selasa 28 Maret 2023.

Kegiatan Operasi Pekat tersebut dilaksanakan pada senin malam tanggal 27 Maret 2023 di Desa Nanga Mau dan Mekar Mandiri.

Adapun sasaran operasi adalah warung minuman dan penginapan yang notabene dapat menimbulkan penyakit masyarakat.

Saat mendatangi warung milik salah satu warga di Desa Mekar Mandiri, anggota polsek melakukan pengecekan jenis minuman yang dijual.

Operasi Pekat, Polda Kalbar Sasar Gangguan Kamtibmas dari Premanisme, Prostitusi, Judi Hingga Miras

Setelah dilakukan pengecekan, anggota Polsek mendapati minuman beralkohol jenis arak sebanyak 2 liter.

Kemudian anggota segera mengamankan minuman tersebut dan membuatkan surat pernyataan agar pemilik warung tersebut tidak mengulangi lagi menjual minuman beralkohol.

Setelah itu, Kapolsek dan anggota bergerak menuju penginapan di desa Nanga Mau. Setelah menemui pemilik penginapan dan meminta ijin, anggota Polsek segera melakukan pengecekan identitas para pengunjung.

"Setelah melakukan pengecekan, Kapolsek menghimbau pemilik penginapan agar tidak mengijinkan pasangan yang belum menikah untuk menyewa kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved