Info Stimulus

Cek Bansos Lansia Jelang Ramadhan 2023? Lebih Mudah Untuk KPM Di Wilayah Jangkauan Bank Himbara

Pencairan saat ini lebih dipermudah melalui ATM untuk KPM di wilayah jangkauan ATM dan bank, maka dana Bansos Lansia dicairkan lewat bank himbara. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
KPM Penerima PKH Lansia-Simak cara cek pencairan Bansos PKH lansia yang dicairkan melalui ATM untuk KPM yang berada dalam jangkauan Bank Himbara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Para penerima Bansos Lansia berhak mendapatkan dana Bansos sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Namun banyak yang masih bertanya-tanya bantuan sosial ini kapan cair 2023 sementara saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan?

Pencairan saat ini lebih dipermudah melalui ATM untuk KPM di wilayah jangkauan ATM dan bank, maka dana Bansos Lansia dicairkan lewat bank himbara. 

Dana Bansos Lansia sebesar Rp 2,4 juta ini tidak dikirim langsung seluruhnya, melainkan dibagi ke dalam empat tahap.

Masing-masing tahap pencairan akan disalurkan dana Bansos Lansia sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan sekali.

Pencairan PKH tahap 1 sudah dilakukan secara bertahap sejak 10 Maret 2023. Proses penyaluran kali ini berbeda dengan tahun lalu, karena melalui bank himbara.

Tahun 2023 Lansia dapat Dua Jenis Bansos, Apa Bedanya PKH Lansia dan Bansos Permakanan?

Anda bisa cek Bansos Lansia 2023 kapan cair lewat website cekbansos.Kemensos.go.id. Klik Disini

Bansos Lansia yang dimaksud adalah bansos PKH untuk penerima berusia lanjut usia di atas 70 tahun.

Hal ini memudahkan penerima untuk segera menggunakan uang bansos. Jadi Anda tak perlu repot antre di Kantor Pos atau kantor kelurahan lagi.

Jika dalam waktu yang ditetapkan penerima tidak mencairkan bansos, maka bantuan akan dialihkan melalui Kantor Pos.

"Kami sudah menyepakatinya. Semula di bank, jika beberapa hari tidak diambil maka penyaluran melalui PT Pos," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu. Dilansir dari Kompas.com

Sementara itu, untuk penerima lansia yang sudah sangat tua atau penyandang disabilitas atau tinggal di wilayah terluar, terdepan dan tertinggal, maka penyaluran Bansos Lansia dilakukan melalui Kantor Pos.

Cek Syarat dan Cara Terima Bansos PKH Lansia Desember 2022 Dengan KTP Via cekbansos.kemensos.go.id

Pada tahun khususnya dibulan Ramadhan 2023, Ada dua skema pencairan lewat PT Pos Indonesia. Penerima bisa datang ke Kantor Pos sesuai jadwal di surat undangan yang sudah dibagikan, atau petugas Pos yang datang ke rumah mengantarkan bansos.

"Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk ke kantor Pos, maka pegawai Pos akan ke rumahnya masing-masing," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Nah jadi sudah jelas ya bagi Anda yang menanyakan cek Bansos Lansia 2023 kapan cair. Dana bantuan sosial sudah mulai disalurkan secara bertahap ke para penerima.

Anda bisa membuka website cekbansos.Kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima Bansos Lansia.

Di website tersebut Anda bisa mengetahui status penerima Bansos Lansia, daftar bantuan yang didapatkan hingga keterangan pencairan.

Pencairan PKH Tahap Pertama Akan Berakhir Pada 31 Maret 2023, Lakukan ini Jika Bantuan Belum Cair?

Selain melalui website cekbansos.Kemensos.go.id, Anda juga bisa cek Bansos Lansia melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Apabila hingga saat ini Anda masih belum menerima Bansos Lansia, kemungkinan nama Anda sudah dicoret dari DTKS sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan sosial lagi.

Makanya untuk memastikan status penerima, Anda bisa cek Bansos Lansia di website Cek Bansos Kemensos di link cekbansos.Kemensos.go.id.

Namun, jika nama Anda masih terdaftar sebagai penerima Bansos Lansia namun belum juga mendapatkan kiriman dana, Anda bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH setempat.

Mintalah rekomendasi apa yang harus dilakukan selanjutnya ke pendamping sosial Anda.

Itulah penjelasan mengenai cek Bansos Lansia 2023 dibulan Ramadhan dengan pencairan melalui ATM kepada KPM yang dekat dengan lokasi bank Himbara, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved