Dilarang Jokowi! Anggaran Buka Bersama Dialihkan untuk Santuni Fakir Miskin hingga Yatim Piatu
Para pejabat hingga ASN resmi dilarang menggelar acara buka puasa bersama oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Editor:
Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi buka puasa. Dilarang Jokowi! Anggaran Buka Bersama Dialihkan untuk Santuni Fakir Miskin hingga Yatim Piatu.
Bukan kepada masyarakat umum.
• Kuliner Lemang Khas Pontianak, Harga Murah, Gurih hingga Cocok Jadi Menu Buka Puasa
"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum."
"Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan.
Uuntuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono Anung dalam keterangan pers, Kamis 23 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Cara Buat SKCK Online dan Offline 2025, Lengkap Syarat dan Kisaran Biaya |
![]() |
---|
Kalender Islam Hari Ini : Tanggal Puasa Sunah Ayyamul Bidh Bulan September 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Kepala Dinas dan Badan Pemkab Kubu Raya Terbaru 2025, Lengkap Pejabat Definitif dan Plt |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2024–2029: Struktur, Jabatan dan Fraksi |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.