Kemenag Sambas Mediasi Travel Umroh Firman Center Indonesia, Minta Komitmen Terhadap 36 Jemaah

Mediasi tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sipni, Direktur Firman Center Indonesia Erna, serta jajaran Kemenag Kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas memediasi Direktur FCI, Erna, terkait keberangkatan jemaah umroh asal Sambas yang tertunda. Mediasi tersebut dilakukan di Aula Kantor Kemenag Sambas, Senin 27 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Sambas memediasi Erna selalu Direktur Firman Center Indonesia untuk menjelaskan permasalahan penyebab 36 jemaah umroh asal Kabupaten Sambas yang terlambat berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Mediasi tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sipni, Direktur Firman Center Indonesia Erna, serta jajaran Kemenag Kabupaten Sambas.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Sambas, Senin 27 Maret 2023 berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kepala Kemenag Kabupaten Sambas Sipni mengatakan mediasi dilakukan untuk mendengar penjelasan Erna selaku pihak yang bertanggungjawab sebagai pelaksana perjalan umroh yang membawa 36 jemaah asal Kabupaten Sambas.

"Sebagai Kepala Kemenag saya telah mendapat informasi terkait terlantarnya jemaah umroh tetapi saya tidak mau terburu-buru maka harus ditelusuri dahulu apa dan dimana titik masalahnya ini," jelasnya.

Sipni menjelaskan pihaknya ingin dari hasil mediasi itu para jemaah umroh diberikan hati yang tenang. Tidak hanya jemaah yang melanjutkan keberangkatan tetapi juga jemaah umroh yang memilih pulang ke kampung tetap dengan hati yang tenang dan lapang.

Baca juga: Pihak Travel Buka Suara, Bantah Telantarkan Calon Jamaah Umrah Asal Sambas

"Jadi hasil mediasi ini diharapkan dapat membersihkan nama Erna, juga membersihkan hati jemaah supaya tenang," terangnya.

Dia mengatakan, pihaknya meminta komitmen dari FCI untuk bersungguh-sungguh akan mengembalikan dana jemaah yang batal berangkat. Serta untuk jemaah umroh yang melanjutkan keberangkatan, FCI memberikan pelayanan jemaah umroh dengan pelayanan yang telah ditentukan.

"Kalau tidak dilakukan, atau tidak dipenuhi, bahkan dilanggar, maka PT FCI atau pihak yang membawa jemaah akan dibawa ke ranah hukum dan akan di blacklist dari Kabupaten Sambas," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Firman Center Indonesia Erna menjelaskan keterlambatan keberangkatan jemaah umroh asal Sambas disebabkan karena masalah visa dan tiket jemaah.

"Total jemaah yang masuk keberangkatan seluruhnya dari Kabupaten Sambas berjumlah 36 orang. Jadi memilih inisiatif untuk pulang 14 orang dan memilih lanjut keberangkatan 22 orang. Jadi kepulangan calon jemaah yang akan pulang besok Selasa 28 Maret 2023 pada pukul 17.00," jelasnya.

Erna berujar pihaknya akan memfasilitasi akomodasi mulai tiket jemaah dan sebagainya. Serta fasilitas lainnya untuk mengembalikan jemaah ke kampung halaman masing-masing.

"Untuk keberangkatan, berdasarkan komitmen Firman bahwa urusan visa dan sebagainya akan selesai besok. Saya akan memberikan bukti visa kepada Kepala Kantor Kemenag Sambas," katanya.

Saat ini keberangkatan jemaah umroh masih menunggu tiket. Semoga jemaah umroh berangkat dalam 3-4 hari kedepan.

Pada kesempatan mediasi tersebut, CEO FCI Firman juga turut memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon. Dirinya berkomitmen akan memfasilitasi perjalan jemaah umroh yang memilih batal berangkat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved