Kemenkumham Kalbar Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas IIA Pontianak

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono. Sejak menjabat Bulan November 2022, sudah banyak kemaj

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HUMAS
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa saat kunjungi Lapas Kelas II A Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar pastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Warga Bina Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pontianak pada Sabtu 25 Maret 2023.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti melakukan pengecekkan blok dan kamar hunian sekaligus monitoring layanan makanan sahur.

Dirinya memastikan semua narapidana muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah mendapatkan menu sahur yang cukup dan sesuai menu yang telah ditetapkan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono. Sejak menjabat Bulan November 2022, sudah banyak kemajuan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Pontianak, dalam kurun waktu 5 bulan sudah nampak hasil yang baik.” ujar Kadiv Pas Ika.

Tersangka FR Dapat Ganja Dari Medan

Menurut Ika, saat ini Julianto sesang melakukan pembenahan-pembenahan Lapas Kelas IIA Pontianak, mulai dari menata kantor, blok-blok dan kamar hunian. Bahkan saat ini kondisi Lapas Kelas IIA Pontianak tampak lebih bersih dan rapih.

“Kantor dan blok yang tadinya kumuh dan kotor sekarang tanpak rapih dan indah. Tentunya pembenahan di Lapas Kelas IIA Pontianak tidak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan atau bermain sulap, akan dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sinergitas seluruh petugas,” lanjutnya.

Ika menambahkan, pembenahan bukan saja pada fisik gedung kantor dan blok hunian, Julianto juga sedang melakukan pembenahan pada mekanisme kerja dan pelayanan public di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Pembenahan mekanisme dalam bekerja sangat perlu juga untuk dilakukan, apabila semua tugas dan fungsi Lapas dilaksanakan sesuai dengan Standart Operasioanal Prosedur (SOP) dan ketentuan atau regulasi yang berlaku, pastinya tidak ada lagi penyimpangan seperti kejadian yang lalu,” terang mantan Kadivpas Bengkulu ini.

Dirinya berharap semua pihak mendukung dan membatu langkah-langkah pembenahan Lapas Kelas IIA Potianak yang dilakukan oleh Julianto beserta jajarannya.

Disinggung terkait pemberitaan yang beredar, Ika Yusanti secaran khusus mengucapkan terima kasih atas pemberitaan dari suara pemred, hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya menjadi intruksi kepada Kalapas Kelas II Pontianak, untuk terus melakukan pembenahan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada petugas yang melakukan pelanggaran.

“Jika ada petugas yang melanggar atau melakukan penyimpangan, kami mohon dapat disampaikan dengan jelas siapa pelaku nya, kapan dan bagaimana penyimpangan itu dilakukan." Katanya

Dikatannya lagi, Jika benar dan terbukti kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved