Info Stimulus

Mau Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Cek Syarat dan Cara Mendaftar Disini!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 menjadi hal yang ditunggu oleh para peserta yang gagal lolos gelombang sebelumnya. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Syarat dan Cara daftar Kartu Prakerja 2023-Berikut adalah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja disertai informasi penting lainnya apabila ingin bergabung di gelombang 50 pada skema normal tahun ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek dalam artikel ini tentang syarat dan cara mendaftar apabila ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023. 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 menjadi hal yang ditunggu oleh para peserta yang gagal lolos gelombang sebelumnya. 

Diketahui bahwa pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48 jatuh pada tanggal 25 Februari 2023, Sementara untuk pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49 dibuka pada tanggal 6 Maret 2023.

Dapat dilihat dari pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 dan 49 tersebut ada rentang waktu sekitar 9 hari.

Jadi berdasarkan patokan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48 dan 49 tersebut ada jarak 9 hari, maka kemungkinan untuk Gelombang 50 juga akan seperti itu.

Jika benar berjarak 9 hari maka pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50 akan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2023. 

Beberapa Ketentuan Pelatihan Kerja yang Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Prakerja Dapat Dicairkan!

Nah, mengenai pembahasan tentang syarat mendaftar Kartu Prakerja bahwa ditahun 2023 terdapat perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah dan Manajemen pelaksana, Satu diantaranya adalah tentang pelatihan dan pemberian Insentif kepada pesertnya. 

Adapun waktu pelatihan akan berlangsung 15 jam secara online, offline dan bauran, demikian juga Insentif diketahui mengalami kenaikan. 

Perubahan yang terjadi pada syarat Kartu Prakerja tahun ini adalah penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, tahun 2023 ini mereka boleh ikut menikmati manfaat program ini.

Pasalnya, Kartu Prakerja tidak lagi berskema semi-bantuan sosial (bansos), namun sudah berskema normal. Maka penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

"Karena tidak lagi semi-bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM dan PKH boleh jadi peserta prakerja karena ini untuk retraining dan reskilling, bukan bansos lagi," terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis awal Januari 2023, Dikutip dari Kompas.com

Apakah Peserta Kartu Prakerja Boleh Membeli Lebih Dari Satu Pelatihan Kerja Pada Skema Normal?

Dengan skema normal, bantuan biaya yang akan diberikan sejumlah Rp 4,2 juta per orang. 

Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 3,55 juta.

Adapun rincian Rp 4,2 juta yang akan diterima masing-masing program Kartu Prakerja adalah:

- bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta,

- insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali

- insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Fokus pemberian bantuan pada program Kartu Prakerja tahun ini akan lebih berfokus pada peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Beberapa Ketentuan Pelatihan Kerja yang Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Prakerja Dapat Dicairkan!

Jika berminat, berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja yang perlu Anda persiapkan:

Syarat Program Kartu Prakerja

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 Kartu Keluarga (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50? Ini Petunjuk Teknis Pencairan Insentif Prakerja!

Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dilakukan lewat web prakerja.go.id.

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja:

- Buka situs prakerja.go.id

- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.

- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.

- Tekan tombol 'Gabung'

- Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.

Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya.

Simak langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard:

- Buka situs prakerja.go.id (klik disini)

- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya

- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.

- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.

Itulah tadi informasi tentang syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja dengan skema normal tahun 2023, Semoga bermanfaat khsusunya calon peserta gelombang 50. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Kartu Prakerja Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved