Info Stimulus

Cara Dapatkan Subsidi Motor Listrik Beserta Syarat Hingga Kriteria Penerimanya!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan akan memberlakukan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cara dapatkan subsidi Motor Litrik-Berikut informasi cara mendapatkan subsidi motor lisrik beserta syarat dan kriteria penerimanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi motor listrik berlaku mulai hari Senin 20 Maret 2023 informasi dalam artikel ini memuat harga motor listrik setelah dapat subsidi dan bagaimana cara dan kriteria penerima subsidi motor listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan akan memberlakukan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta.

Disebutkan ada 200 ribu unit motor listrik akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sedangkan mobil ada 25.900 ribu unit.

Seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, menyebut baru ada lima merek yang bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor BBM ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

Bertambah! Daftar Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah Rp 7 Juta

Lalu, bagaimana bisa mendapatkan subsidi motor listrik ini?

Agus menjelaskan konsumen atau calon pembeli bisa langsung mendatangi dealer kendaraan listrik terdekat. Dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Tidak ada kriteria khusus.

Menurutnya, pemberian subsidi motor dan mobil listrik dijatah hanya satu unit per NIK. Untuk pembelian kedua tidak mendapatkan subsidi.

“Nanti akan dilihat apakah dia calon pembeli ini, atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek, dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.

Subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta sendiri sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak akhir 2022. Hal ini dilakukan sebagai upaya konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Untuk proses pengajuannya, Dealer juga akan menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke Bank BUMN atau Himbara.

Bank BUMN memeriksa kelengkapan persyaratan. Jika memenuhi persyaratan, Bank BUMN akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen.

Banyak masyarakat yang sedang mencari-cari bagaimana cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta yang digelontorkan pemerintah.

Murah! Harga Motor Listrik Baru Rp 10 Jutaan usai Pemerintah Resmi Beri Subsidi Rp 7 Juta

Syarat Mendapatkan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

Namun ingat, sebelum membeli motor listrik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Anda mendapatkan subsidi Rp7 juta. Berikut rinciannya:

1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

cara dibawah ini, sebelum program subsidi kendaraan listrik dihentikan oleh pemerintah.

1. Cara Peroleh Subsidi Motor Listrik dengan Datang ke Dealer

Cara konvensional dapat dilakukan dengan mudah. Dilansir dari Channel Youtube Kompas TV pada Rabu, 15 Maret 2023, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, Anda bisa langsung datang ke dealer motor listrik terdekat untuk mendapatkan subsidi motor listrik.

Setelah itu, dealer akan memeriksa NIK pada KTP untuk melihat apakah dia calon pembeli berhak mendapatkan subsidi.

Jika setelah dicek, pembeli memang dinyatakan berhak menerima subsidi, maka pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp 7 juta.

Subsidi motor listrik memang diberikan dalam bentuk potongan harga. Kemudian, nantinya dealer yang akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Kini Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Beli Motor Listrik Baru Rp 6 Juta dari Pemerintah

2. Cara Dapat Subsidi Motor Listrik dari PLN

Cara kedua adalah mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta lewat PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

- Masuk ke Aplikasi PLN mobile

- Klik menu "Marketplace"

- Klik kategori "Electric Vehicle"

- Pilih jenis motor listrik yang sesuai keinginan Anda

- Klik tombol "Pesan Sekarang"

- Isi Alamat Pengiriman (untuk pengguna baru)

- Klik tombol "Pengiriman oleh Seller"

- Setelah itu pesanan akan diverifikasi

- Klik kanal pembayaran

- Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi

Pesanan terkonfirmasi dan Anda tinggal menunggu pengiriman motor listrik ke rumah

Anda bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh Bank Himbara di kanal pembayaran. Selain subsidi motor listrik senilai Rp7 juta, PLN juga menyiapkan voucher potongan tarif listrik.

Voucher ini otomatis didapatkan oleh para pelanggan yang baru pertama kali memiliki motor listrik bersubsidi.

Demikian informasi tentang cara dapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta dengan mudah. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Dengan Topik Info Stimulus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved