Murah! Harga Motor Listrik Baru Rp 10 Jutaan usai Pemerintah Resmi Beri Subsidi Rp 7 Juta
Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik, syarat dan ketentuan berlaku.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik, syarat dan ketentuan berlaku.
Hal itu baru saja diumumkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
Ia mengatakan, pemerintah menetapkan Subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.
"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Febrio dalam Konferensi Pers di Kantor di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin 6 Maret 2023.
Febrio mengatakan, motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia.
• Honda RC213V! Arti dan Spesifikasi Motor Juara Dunia MotoGP Marc Marquez
Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dari pemerintah.
"Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya.
Febrio mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
"Tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023."
"Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM," tuturnya.
Insentif motor listrik dimulai 20 Maret 2023
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan juga turut menjelaskan.
Ia mengatakan, program bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) akan dimulai pada 20 Maret 2023.
"Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustrian sampai titik final," kata Luhut.
Penjelasan juga disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
Ngeri! Truk Terguling di Budi Utomo Pontianak Usai Kecelakaan Beruntun Libatkan Motor dan Ambulans |
![]() |
---|
GM UIP KLB Tinjau Pembangunan SUTT 150 kV Tayan–Sandai, Utamakan Aspek K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.