Murah! Harga Motor Listrik Baru Rp 10 Jutaan usai Pemerintah Resmi Beri Subsidi Rp 7 Juta

Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik, syarat dan ketentuan berlaku.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi motor listrik. Murah! Harga Motor Listrik Baru Rp 10 Jutaan usai Pemerintah Resmi Beri Subsidi Rp 7 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik, syarat dan ketentuan berlaku.

Hal itu baru saja diumumkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Ia mengatakan, pemerintah menetapkan Subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.

"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Febrio dalam Konferensi Pers di Kantor di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Febrio mengatakan, motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia.

Honda RC213V! Arti dan Spesifikasi Motor Juara Dunia MotoGP Marc Marquez

Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dari pemerintah.

"Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya.

Febrio mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.

"Tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023."

"Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM," tuturnya.

Insentif motor listrik dimulai 20 Maret 2023

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan juga turut menjelaskan.

Ia mengatakan, program bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) akan dimulai pada 20 Maret 2023.

"Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustrian sampai titik final," kata Luhut.

Penjelasan juga disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved