Kisah Inspiratif
Kisah Ibu di Singkawang Sukses dari Jualan Lelong, Sudah Haji hingga Beli Mobil
Di tengah larangan tersebut, mau tak mau harus diakui bisnis Pakaian Bekas atau di Kota Pontianak dikenal dengan lelong cukup memberikan cuan.
“Yang penting berkah. Palingan Rp15 ribu," tambahnya.
Selanjutnya ia menjelaskan saat ini kesusahan mencari barang karena pemasok dari Malaysia sudah mulai tidak bisa memasukkan barang ke Indonesia.
"Kalau barang biasanya dapat dari Malaysia.Tapi sekarang susah bang, pada tutup," ungkapnya.
• Soal Impor Pakaian Bekas, Bea Cukai Nanga Badau Perketat Jalur di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Instruksi Kapolri

Sementara itu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Kalbar, Sabtu 18 Maret 2023 memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat pintu masuk antarnegara untuk mencegah masuknya barang ilegal khususnya pakaian bekas impor.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian rumah Dinas Personel Satbrimob Polda Kalbar di Jl Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
"Yang jelas sudah saya perintahkan seluruh wilayah yang terkait dengan pintu-pintu masuk Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan. Bila nanti ditemukan penyelundupan yang dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," jawab Jendral Listyo Sigit singkat.
Pengegasan Kapolri tersebut menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo agar menghentikan impor pakaian bekas.Menurut Presiden bisnis pakaian bekas merusak tata niaga industri tekstil Tanah Air.
Pada Jumat 17 Maret 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
Di Kalbar sendiri, bisnis perdagangan pakaian bekas atau yang dikenal dengan lelong oleh masyarakat Kalbar telah berkembang sejak berpuluh tahun lalu.
Jual beli pakaian lelong di Kalbar sudah merata di seluruh kota/kabupaten, tidak hanya pakaian, sepatu, tas, topi, pun bekas impor menjadi buruan warga Kalbar. Harga murah dengan kualitas yang baik menjadi satu di antara faktor warga memilih pakaian serta barang bekas impor tersebut.
Saat ini trend penjualan baju bekas impor sangat banyak digemari, bahkan sangat trend di kalangan anak muda. Larangan ini pun, dikeluarkan di tengah tren berburu pakaian bekas atau yang dikenal dengan istilah thrifting ini sedang hangat-hangatnya dan bahkan mempunyai penggemar tersendiri di kalangan usia.
Larangan tersebut tentu menuai banyak pro dan kontra yang datang dari penjual maupun pembeli. Saat ini untuk penjualan barang-barang thrifting. tidak hanya dijual secara offline (toko), juga banyak dijual juga melalui toko online.
Terhadap larangan baju bekas impor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan pada prinsipnya Pemprov tentu akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Prinsipnya kita (provinsi) akan mengikuti apa yang menjadi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Harisson.
Pakaian Bekas
Menteri Perdagangan
Ekspor
Impor
lelong
Siti Khadijah
Kota Singkawang
Australia
Kota Pontianak
Malaysia
CERITA Petani Padi Asal Sambas Berangkat Haji, Daftar dari 2014 Nabung dari Hasil Panen Sehari-hari |
![]() |
---|
Sabet Gelar Putri Remaja Nusantara Pariwisata 2023, Ini Pesan Nur Izatul Egyantri ke Remaja Kalbar |
![]() |
---|
Founder Dynamic Buzz Dayang Melati Ceritakan Pengalamannya Jadi Top Startup Gerakan 1000S |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Penerima Penghargaan Berjasa dan Berprestasi OASE-KIM dari Kalbar |
![]() |
---|
Wanah, Sosok Kartini Inspiratif Asal Sambas yang Dikenal Sang Pelopor Bank Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.