Info stimulus
Kriteria yang Dicoret Jadi Penerima Bansos Keperluan Bahan Pangan Menjelang Ramadhan Tahun 2023!
Akan tetapi penting untuk diketahui bahwa Bansos pangan tidak akan diterima oleh semua KPM, Bansos pangan yang akan dibagian kepada KPM tertentu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Proses penyaluran Bansos berupa kebutuhan Pangan-Berikut ini kriteria KPM yang tidak akan menerima Bansos pangan meskipun namanya terdata di DTKS maka akan dicoret.
2. Penerima manfaat yang pindah wilayah domisili
3. Penerima manfaat yang di dalam Kartu Keluarga atau KK tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan
4. Penerima manfaat yang menjadi pekerja migran
Demikia informasi mengenai kriteria penerima Bansos berupa bahan keperluan pangan menjelang bulan Ramadhan tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Dengan Link Topik Info Stimulus Disini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info stimulus
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.