Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Terlambat Membayar Iuran? Cek 4 Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif!
Pasalnya setelah mendaftar BPJS Kesehatan, Kamu diwajibkan membayar iuran tiap bulannya agar bisa menikmati keuntungan dari layanan tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar? BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak.
Pasalnya setelah mendaftar BPJS Kesehatan, Kamu diwajibkan membayar Iuran tiap bulannya agar bisa menikmati keuntungan dari layanan tersebut.
Apabila ternyata kamu terlambat untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang lama, maka kemungkinan besar Kartu BPJS Kesehatan yang kamu miliki tidak aktif.
Hal tersebut terjadi karena BPJS sudah tidak aktif, salah satunya akibat telat membayar Iuran.
Dilansir dari laman indonesiabaik, Kartu BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang wajib diikuti masyarakat Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Namun, terkadang ada beberapa kondisi yang membuat peserta tak bisa aktif membayar iuran BPJS. Hal ini tentu akan membuat panik peserta jika mereka sedang berada pada saat yang genting.
• Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Terblokir dan Cara Skrining Riwayat Penyakit Online!
Asuransi dalam bentuk BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menikmati layanan kesehatan yang ada.
Berikut beberapa alasan mengapa BPJS tidak aktif:
1. Terlambat Membayar Iuran atau Menunggak Tagihan BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan memiliki iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Nominal iuran disesuaikan dengan kelas pilihan peserta atau tergantung fasilitas yang perusahaan berikan.
Telat membayar iuran atau tagihan membuatmu tak akan bisa menggunakan layanan kesehatan secara gratis.
Alasan satu ini memang paling banyak ditemui di masyarakat karena berbagai kondisi. BPJS yang menunggak akan langsung tidak aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
2. Berusia 21 Tahun
Kalau kamu sudah berusia 21 tahun, BPJS milikmu akan langsung lepas dari tanggungan orang tua. Status kepesertaan akan otomatis tidak aktif saat kamu menginjak usia 21 tahun.
Namun, tidak semuanya akan langsung dinonaktifkan. Bagi mereka yang menempuh pendidikan tinggi atau kuliah, masih bisa menggunakan BPJS yang ditanggung orang tua sampai menginjak usia 25 tahun.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Onine Bagi Warga Bukan Penerima Upah Tetap, Lengkapi Persyaratannya!
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
GASING Berputar, Budaya Tetap Terjaga: 24 Tim Ramaikan Gemilang Budaya Kalbar 2025 |
![]() |
---|
40 Soal Tes TKA Bahasa Indonesia SMP Kelas 9 Lengkap Kunci Jawaban Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Housefull 5, Tawa Intrik dan Perebutan Warisan di Tengah Misteri Kapal Pesiar |
![]() |
---|
Hasil Voli Putri Indonesia vs Canada Live Sekarang Kejuaraan Dunia FIVB 2025 U21, Set Pertama Tipis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.