Belgia Menyusul Negara Lain Yang Melarang TikTok Pada Perangkat Milik Pemerintah

Larangan ini diberlakukan berdasarkan kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi yang ada di TikTok.

Kompas.com
Remaja di bawah 18 tahun akan dibatasi bermain TikTok dalam sehari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Media sosial besutan Bytedance yakni TikTok dalam masalah, dimana sedang digempur dengan pemblokiran di sejumlah negara besar.

Amerika Serikat, Kanada, dan Komisi Eropa kompak melarang aplikasi TikTok digunakan di HP staff pemerintahan.

Kabar terbaru, Belgia juga mengharamkan TikTok dari semua perangkat yang disediakan oleh pemerintah.

Belgia menambah panjang daftar negara yang memblokir TikTok. Pada Jumat, 10 Februari 2023, Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, mengumumkan bahwa Belgia akan melarang TikTok dari semua HP inventaris pemerintah untuk sementara waktu.

Larangan ini diberlakukan berdasarkan kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi yang ada di TikTok.

Beberapa Negara Tolak TikTok, Alasan Keamanan Hingga Moral Yang Berdampak Negatif Bagi Remaja

Menurut postingan di situs web Alexander de Croo, TikTok akan tetap dilarang di semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah setidaknya selama 6 bulan ke depan.

Tangapan TikTok

Menanggapi keputusan Belgia, TikTok mengungkapkan kekecewaan mereka atas langkah tersebut.

"Kami kecewa dengan penangguhan yang didasarkan pada kesalahan informasi tentang perusahaan kami," kata TikTok.

TikTok mengaku siap untuk duduk dan bertemu dengan pejabat berwenang untuk meluruskan kesalahpahaman, sebagaimana dihimpun dari GizChina pada Selasa 14 Maret 2023.

Restrict, UU baru AS yang bisa targetkan pemblokiran TikTok Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya.

Setelah melarang TikTok dari HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan, kini sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.

Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).

UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional.

Apa Itu "People You May Know" dan Cara Menonaktifkannya di TikTok

Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved