Belgia Menyusul Negara Lain Yang Melarang TikTok Pada Perangkat Milik Pemerintah

Larangan ini diberlakukan berdasarkan kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi yang ada di TikTok.

Kompas.com
Remaja di bawah 18 tahun akan dibatasi bermain TikTok dalam sehari. 

Namun, diwartakan sebelumnya, menurut Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner, aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.

Meski ada banyak platform asing lain, Warner secara khusus menyampaikan kekhawatirannya soal aplikasi TikTok.

Menurut dia, TikTok yang dinilai dekat dengan pemerintah China, bisa menjadi alat propaganda melalui video-video yang direkomendasikan untuk ditonton pengguna.

Dalam kasus TikTok juga anggota parlemen mengatakan undang-undang keamanan nasional China dapat memaksa induk TikTok di China, ByteDance, untuk menyediakan akses ke data pengguna TikTok di AS.

Nah, UU Restrict yang diperkenalkan ini menjadi "senjata" AS untuk melawan ketakutan bahwa perusahaan yang memiliki hubungan dengan China dapat ditekan oleh pemerintah negara itu untuk menyerahkan informasi pribadi atau catatan komunikasi yang sensitif milik orang Amerika.

UU Restrict ini memberikan keleluasaan luas kepada Departemen Perdagangan untuk mengidentifikasi, dan kemudian untuk mengurangi, risiko yang dirasakan berasal dari teknologi yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki hubungan dengan "musuh" asing termasuk China, Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.

UU tersebut secara khusus mengarahkan Sekretaris Perdagangan untuk “mengidentifikasi, menghalangi, mengganggu, mencegah, melarang, menyelidiki, atau mengurangi” risiko keamanan nasional yang terkait dengan teknologi dari negara-negara tersebut.

Ini memungkinkan Sekretaris Perdagangan untuk bernegosiasi, masuk ke dalam, memaksakan dan menegakkan “tindakan mitigasi apa pun” sebagai respons.

TikTok bantah terafiliasi dengan pemerintah China

ByteDance, perusahaan induk TikTok dilaporkan sudah memindahkan kantor pusatnya dari China ke Singapura pada tahun 2020.

Dari 10 Aplikasi Populer, TikTok Tercatat Paling Banyak Diunduh

Tindakan itu tampaknya diambil ByteDance untuk menjauhkan diri dari embel-embel "perusahaan China" yang selama ini melekat ke perusahaan.

Sebab, dari embel-embel perusahaan China itu, ByteDance dan TikTok kerap dinilai dengan pemerintah China, sehingga dikhawatirkan menjadi alat propaganda bahkan menyediakan akses ke data pengguna TikTok, khususnya pengguna asal Amerika Serikat.

Ujungnya, TikTok diblokir dari HP pemerintahan seperti belakangan ini.

CEO TikTok, Shou Chew, juga mengatakan bahwa TikTok tidak pernah menerima permintaan berupa informasi pribadi atau catatan komunikasi yang sensitif milik pengguna asal Amerika, dari pemerintahan China.

Bila pun ada permintaan, Chew sesumbar bahwa TikTok tidak akan pernah mematuhinya.

TikTok juga telah lama membantah bahwa penanganan data penggunanya memprihatinkan.

Dalam kasus AS, TikTok sendiri disebut telah mengambil langkah sukarela untuk memblokir data pengguna AS dari seluruh organisasi globalnya.

Salah satu langkah konretnya, TikTok meng-hosting data orang AS di server yang dioperasikan oleh Oracle, raksasa teknologi asal AS, bukan di luar negeri apalagi di China. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved