Cara Klaim Subsidi Rp 7 Juta untuk Beli Motor Listrik, Bisa Lewat App PLN Mobile

Simak cara klaim subsidi uang Rp 7 juta bantuan untuk beli motor listrik dari pemerintah di tahun 2023.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi motor listrik. Cara Klaim Subsidi Rp 7 Juta untuk Beli Motor Listrik. 

- Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru)

- Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman

- Pesanan akan diverifikasi

- Pilih kanal pembayaran

- Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi

- Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman

SKEMA Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Mau?

Adapun pada kanal pembayaran masyarakat bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh Himbara, yakni mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Masyarakat dapat mengakses layanan kredit ringan kepemilikan motor listrik yang ditawarkan oleh masing-masing bank tersebut.

Selain itu, pada menu Electric Vehicle di aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga dapat mencari tahu lokasi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) terdekat. Melalui platform ini, masyarakat pun dapat memantau pengeluaran biaya mengisi daya motor listrik.

Saat ini PLN telah mengoperasikan 1.056 unit SPBKLU dan 6.705 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.

Syarat dan cara dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pula beberapa syarat yang bisa menerima subsidi motor listrik baru, yaitu:

- Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA

Untuk memastikan subsidi pembelian motor listrik tepat sasaran, pemerintah akan melakukan verifikasi data dalam setiap pembelian unit.

Murah! Harga Motor Listrik Baru Rp 10 Jutaan usai Pemerintah Resmi Beri Subsidi Rp 7 Juta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved