TikTok Ditolak di 8 Negara, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, TikTok memang sudah menghadapi pengawasan yang ketat dari Barat karena kekhawatiran tentang popularitasnya.

|
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Ilustrasi TikTok 

8. Iran

Pemerintah Iran melarang platform TikTok secara keseluruhan, sehingga setiap orang tanpa terkecuali dilarang untuk menggunakan TikTok.

Adapun hal ini disebabkan karena TikTok bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

Perlu dicatat bahwa Iran memang memiliki peraturan terkait media sosial yang ketat.

Sebelum TikTok, Iran sudah terlebih dahulu melarang penggunaan Facebook, Twitter, dan Telegram.

Sejak protes yang terjadi pada September 2022 lalu, Iran juga memutuskan untuk melarang Instagram dan WhatsApp. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved