TikTok Ditolak di 8 Negara, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, TikTok memang sudah menghadapi pengawasan yang ketat dari Barat karena kekhawatiran tentang popularitasnya.

|
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Ilustrasi TikTok 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa negara telah memutuskan untuk melarang platform video berdurasi pendek asal China yakni TikTok.

Dengan alasan aplikasi ini dinilai berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.

Sebelumnya, TikTok memang sudah menghadapi pengawasan yang ketat dari Barat karena kekhawatiran tentang popularitasnya.

Kepopulerannya yang mencakup satu miliar pengguna aktif di dunia ditakutkan akan disalahgunakan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance.

Misalnya dengan memberikan data pribadi pengguna untuk pemerintah China atau mungkin dengan merekomendasikan konten yang akan memengaruhi pengguna.

Remaja 18 Tahun ke Bawah Akan Dibatasi Bermain TikTok Hanya 1 Jam Saja

Menanggapi kekhawatiran ini, ByteDance telah melakukan komunikasi persuasif (lobbying) untuk meredakan ketakutan, contohnya yang dilakukan dengan Amerika Serikat.

Namun, pendekatan ini tidak berhasil melihat banyaknya negara yang memutuskan untuk melarang platform TikTok, baik sebagian maupun secara keseluruhan.

Selain isu keamanan pun, terdapat sejumlah negara yang melarang TikTok karena faktor yang lain.

1. Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan untuk melarang platform TikTok dalam tingkat federal, sehingga aplikasi tersebut harus dihapus dari semua perangkat milik pemerintah.

Keputusan ini diambil pada 28 Februari lalu dan bertujuan untuk melindungi data rahasia pengguna.

Melihat keputusan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning mengatakan bahwa Amerika Serikat telah mengambil keputusan yang salah.

"Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu. Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil. Berhenti menekan perusahaan dan berikan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif untuk perusahaan asing di AS," kata juru bicara itu.

Mao Ning juga menyinggung bahwa Amerika Serikat takut pada TikTok, yang diklaim sebagai "aplikasi favorit anak muda".

Meskipun baru dilarang dalam tingkat federal saja, beberapa anggota parlemen di Amerika Serikat telah berusaha memperluas larangan tersebut ke semua masyarakatnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved