Waspada Pinjol Pakai KTP Saja, Banyak Memakan Korban, Segera Cek Identitas Diri

Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) dari berbagai aplikasi dan platform digital kini semakin mengkhawatirkan masyarakat

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. Tribun
PINJOL - Waspada KTP dipakai Pinjol. Ikuti cara cek identitas bebas pinjol yang dapat membahayakan diri. 
Ringkasan Berita:
  1. Tidak sedikit oknum yang diduga menyalahgunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman online ilegal.
  2. Bahkan, hanya bermodalkan foto KTP dan data pribadi, pelaku sudah bisa melakukan transaksi pinjol atas nama orang lain.
  3. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) dari berbagai aplikasi dan platform digital kini semakin mengkhawatirkan masyarakat.

Tidak sedikit oknum yang diduga menyalahgunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman online ilegal.

Bahkan, hanya bermodalkan foto KTP dan data pribadi, pelaku sudah bisa melakukan transaksi pinjol atas nama orang lain.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan sembarangan membagikan foto KTP di media sosial maupun kepada pihak yang tidak jelas.

Pasalnya, data pribadi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan, termasuk dijadikan syarat pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat disarankan rutin memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan untuk pinjol atau tidak.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui layanan SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Utang Pinjol Berujung Maut di Singkawang! Petani Gang Meranti Ditemukan Meninggal Tak Wajar

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui riwayat kredit atau BI Checking berdasarkan identitas yang didaftarkan.

Apabila muncul riwayat kredit bermasalah padahal tidak pernah mengajukan pinjaman, ada kemungkinan data pribadi telah disalahgunakan pihak lain.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Berikut langkah-langkah mengecek NIK KTP melalui layanan SLIK OJK:

  • Kunjungi laman resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id
  • Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
  • Pada bagian “Debitur”, pilih:
  • Perseorangan
  • Jenis Identitas Debitur: KTP
  • Masukkan nomor KTP atau NIK.
  • Klik “Selanjutnya”.
  • Isi seluruh data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Unggah dokumen KTP sesuai ketentuan.
  • Unggah foto diri mengikuti instruksi sistem.
  • Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
  • Cek status permohonan melalui menu “Status Layanan”.
  • OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.

Pentingnya Menjaga Data Pribadi

Masyarakat diminta lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi di era digital saat ini.

Hindari mengunggah foto KTP secara terbuka di media sosial dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.

Pastikan rutin melakukan pengecekan melalui SLIK OJK, masyarakat dapat lebih cepat mengetahui jika ada penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online ilegal.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved