TikTok Ditolak di 8 Negara, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, TikTok memang sudah menghadapi pengawasan yang ketat dari Barat karena kekhawatiran tentang popularitasnya.

|
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Ilustrasi TikTok 

5. Taiwan

Taiwan melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal pada Desember 2022.

Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan.

Untuk diketahui, perang kognitif adalah penggunaan opini publik sebagai senjata untuk memengaruhi kebijakan publik dan pemerintah.

Mengingat TikTok bukan satu-satunya platform yang berpotensi menjadi senjata, Taiwan juga melarang aplikasi Douyin yang mirip TikTok dan aplikasi gaya hidup Xiaohongshu.

Amerika Serikat Gugat TikTok, Ini Penyebabnya

6. Pakistan

Pakistan sudah melarang TikTok dalam empat kesempatan yang berbeda.

Aplikasi asal China ini pertama kali dilarang pada Oktober 2020 karena konten yang tidak senonoh dan bermoral.

Sepuluh hari kemudian, pelarangan itu dibatalkan karena janji TikTok untuk mengambil tindakan terhadap konten yang tidak senonoh.

Setelah berkali-kali pelarangan tersebut diberlakukan dan dibatalkan, akhirnya pemerintah Pakistan membulatkan pikirannya untuk melarang TikTok sejak November 2021 lalu.

7. Afghanistan

Kelompok Taliban yang mengambil alih kekuasaan Afghanistan memutuskan untuk melarang TikTok pada April 2021.

Menurut kelompok tersebut, TikTok membawa dampak negatif kepada generasi muda Afganistan.

Tidak hanya itu, aplikasi tersebut dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.

Selain TikTok, masih banyak pelarangan yang diberlakukan oleh kelompok Taliban, seperti pelarangan terhadap musik, film, kanal televisi, dan game PUBG.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved