Info Stimulus
Penerima Gelombang 49 Diumumkan, Apakah Lolos? Cek Batas Minimal Daftar Kartu Prakerja!
Apakah nama anda dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 49 yang diumumkan?
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Karena sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi terkait prakerja gelombang 50 ditiadakan.
Bagi yang mau mencoba gabung dan daftar, sebaiknya perhatikan persyaratan umum di bawah ini :
Syarat Umum Pendaftaran Kartu Prakerja
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas telah memiliki KTP.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Pekerja (buruh/karyawan); Wirausaha.
5. Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
6. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.