Cara Aktifkan EFIN Dari DJP Secara Online dan Email Untuk Kepentingan Lapor SPT!

Tujuan memperoleh EFIN yaitu digunakan untuk melakukan transaksi elektronik melalui DJP, sekarang bisa dilakukan secara online.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Laman formulir pendaftaran EFIN online DJP-Berikut cara untuk membuat EFIN online untuk keperluan membayar SPT bagi Wajib Pajak. 

Jika terjadi kendala-kendala tertentu di tengah proses, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan Pajak (KPP) atau bisa menghubungi kring pajak di 1500 200.

Cara Dapat EFIN Online Tanpa Perlu Datang ke Kantor Pajak untuk Lapor SPT

Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Via Email

Selain itu sebagai tambahan informasi, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email ke KPP dimana Anda terdaftar. 

1. Buat sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak. Untuk daftar alamat email unit kerja dapat diakses melalui website www.pajak.go.id/unit-kerja

2. Pada kolom subjek, isi permintaan nomor EFIN.

3. Pada badan email

* Mengisi Nomor NPWP

* Nama lengkap

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* Mengisi alamat tempat tinggal, dan nomor handphone. 

4. Pada lampiran email, lampirkan foto Anda dengan memegang KTP dan NPWP.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP. Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam 1x24 jam.

Demikian cara mendapatkan EFIN secara online untuk kepentingan membayar SPT, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved