Cara Dapat EFIN Online Tanpa Perlu Datang ke Kantor Pajak untuk Lapor SPT
Cara dapat EFIN Online tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak untuk keperluan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara dapat EFIN Online tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak untuk keperluan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bisa disimak dalam artikel ini.
Terlebih, sejumlah pertanyaan mengenai cara memperoleh EFIN pajak online kerap mencuat di kalangan pembaca, termasuk yang sedang mencari formulir permohonan EFIN.
Bagaimana cara meminta EFIN secara online?
Bagaimana cara mengetahui nomor EFIN pajak?
Bisakah minta EFIN secara online?
Bagaimana cara daftar EFIN online?
• Gaji Bawah Rp 4,5 Juta Kini Boleh Tak Lapor SPT Tahunan, Simak Cara dan Langkah Berikut
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan menyajikan informasi seputar cara mendapatkan EFIN online.
Mengenal apa itu EFIN EFIN diperlukan untuk melaporkan SPT online. EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number.
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun e-mail di situs aplikasi DJP Online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.
Cara mendapatkan EFIN Online
Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak?
Daftar EFIN online bisa dilakukan dengan mudah jika mengetahui petunjuk terkait cara mendapatkan EFIN online.
Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili.
Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.