Seperti Apa Perbedaaan KTP Digital dan e-KTP? Tak Perlu Dicetak Tinggal Download Aplikasi!
Dengan uji coba tersebut Kemendagri akan mengetahui kekurangan serta kelebihan penarapan KTP Digital untuk perkembangan yang lebih baik.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Sementara KTP Digital tidak membutuhkannya, sebab keberadaannya yang sudah ada di masing-masing HP.
• Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!
3. Cara Simpan
Dari perbedaan bentuk ini mempengaruhi cara penyimpanannya. e-KTP biasanya akan disimpan di dalam dompet ataupun penyimpan kartu.
Namun hal itu tidak akan berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya cukup di dalam HP.
4. Akses
Perbedaan KTP Digital dan e-KTP selanjutnya adalah cara mengaksesnya.
Jika e-KTP bisa langsung diambil dan lihat datanya secara langsung tanpa harus membutuhkan koneksi internet, maka berbeda halnya dengan KTP Digital yang membutuhkan jaringan internet untuk dapat mengakses di dalam handphone.
5. Kemudahan
Perbedaan terakhir dapat dilihat dari segi kemudahan penggunannya. Jika memakai e-KTP, masyarakat sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya ketika mereka akan mengurus berbagai hal.
• Cara dan Syarat Membuat KTP Digital, Apa Saja Data yang Tercantum Di KTP Digital?
Nah, di masa yang akan datang fotokopi KTP ini tidak lagi berlaku saat KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.
Masyakat dapat mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk mengakses KTP Digital.
Namun, aplikasi masih berlaku untuk smartphone berbasis Android.
Lantas, bagaimana cara membuat KTP Digital? Berikut cara:
- Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Play Store
- Lakukan registrasi dengan melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon
Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyakit Degeneratif, Wabup Sintang Serukan Aksi Bersama |
![]() |
---|
Generasi Muda Rawan Penyakit Degeneratif, ICMI Sintang Gelar Seminar Pencegahan |
![]() |
---|
Fajar/Fikri Juara China Open 2025: Ganda Putra Indonesia Pecah Telur! |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Rilis Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru dan Pengawas Sekolah Lebih Sederhana |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Numpang KK Terbaru Meski Bukan Anggota Keluarga Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.