Pemilu 2024
Pemilu 2024 Tetap Lanjut atau Ditunda? Menkopolhukam Mahfud MD Ngaku Telah Hubungi KPU
Kendati demikian, PN Jakarta Pusat membantah adanya putusan pengadilan yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.
Terkini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, putusan gugatan Partai Prima terhadap KPU belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Zulkifli Atjo mengatakan, masih banyak ruang bagi pihak tergugat dalam hal ini KPU untuk melakukan upaya hukum lanjutan seperti banding dan kasasi jika tidak sependapat dengan putusan yang telah diketuk oleh majelis hakim tersebut.
"Jadi upayanya itu ada banding, ada kasasi, ini bukan sengketa partai politik ya.
Ini adalah sengketa gugatan melawan hukum,” kata Zulkifli Atjo saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis malam.
“Saya dengar dalam putusan ini KPU sudah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusannya apakah Pengadilan Tinggi DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat kita tunggu lagi," ucap dia.
Kendati demikian, PN Jakarta Pusat membantah adanya putusan pengadilan yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.
Zulkifli menegaskan, amar putusan atas gugatan Prima adalah menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Putusan Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Kita Akan Lawan Habis-habisan
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pemilu 2024
KPU
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Mahfud MD
Menkopolhukam
Zulkifli Atjo
T. Oyong
Dominggus Silaban
Tunda
Prima
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.