Karhutla Kalbar

Wabup Mempawah Sampaikan Hasil Rakorsus Penanganan Karhutla Kalbar

Muhammad Pagi menyampaikan, dalam Rakorsus Gubernur Kalbar menegaskan perihal sanksi efektif adalah pencabutan izin bagi pembakar lahan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Mempawah
Rapat Koordinasi Khusus Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalbar, yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 1 Maret 2023. Turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Kabupaten Mempawah, Muhammad Pagi, menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Rabu 1 Maret 2023 kemarin.

Muhammad Pagi menyampaikan, dalam Rakorsus Gubernur Kalbar menegaskan perihal sanksi efektif adalah pencabutan izin bagi pembakar lahan.

"Dalam Rakorsus penanganan Karhutla Provinsi Kalbar kemarin, bapak Gubernur juga berharap salah satu upaya pencegahan Karhutla dengan memaksimalkan fungsi Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) dalam pembukaan lahan dapat disalurkan pihak terkait secara merata," ujar Muhammad Pagi menyampaikan hasil Rakornas penanganan Karhutla, Kamis 2 Maret 2023.

Wakil Bupati Mempawah Harap Seluruh Rangkaian Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Selain itu lanjut Muhammad Pagi, Sutarmidji juga memaparkan bahwa sebagian besar Karhutla terjadi tak hanya di lahan perkebunan, lahan pertanian juga.

"Disampaikan bapak Gubernur, yang sangat tak terduga malah Karhutla terjadi dikarenakan pembukaan lahan dengan tujuan pembangunan perumahan," jelas Muhammad Pagi.

Oleh sebab itulah, Gubernur Kalbar sangat yakin bahwa sanksi administratif akan jauh lebih efektif dibanding sanksi lainnya.

"Bapak Gubernur turut berharap, pemilik lahan harus sadar akan tanggung jawab. Konsesi lahan harus terus dijaga, jika terbakar ya harus dicabut izinnya. Itu sudah pernah di lakukan di tahun 2020 dan terbukti saat itu Karhutla terus menurun," jelas Muhammad Pagi menyampaikan penegasan Sutarmidji.

Polda Kalbar Gelar Operasi Bina Karuna Mulai Hari Ini, Siap Tindak Pembakar Lahan

Pantau Berita Terbaru dan Terupdate Terkait Karhutla Kalbar di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved