Info Stimulus

Bansos PKH Kemensos Adalah Bantuan Bersyarat yang Memiliki Komponen, Apa Saja Komponen Dimaksud?

Komponen apa saja yang simaksud untuk menjadi syarat penerima Bansos PKH dari Kemensos tersebut? 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos Syarat Komponen PKH 2023-Simak komponen PKH yang menjadi syarat menerima PKH dari Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui Kemensos adalah Bansos bersyarat yang memiliki komponen. 

Komponen apa saja yang simaksud untuk menjadi syarat penerima Bansos PKH dari Kemensos tersebut? 

Adapun seperti dilansir dari Chanel YouTube Diary Bansos Komponen PKH sebagai bantuan bersyarat terdiri dari komponen pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan sosial. 

Selain itu komponen yang lainnya KPM memiliki data kependudukan memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang aktip di Dukcapil

Dari kesemua komponen tersebut wajib dipenuhi diakrenakan semua Bansos berbasis data Kependudukan, Seandainya ada penerima bantuan PKH yang NIK tidak aktif di Dukcapil dipastikan akan menghambat menerima Bansos PKH tahun 2023. 

Panduan Cara Daftar Bantuan UMKM Bansos PENA Dapat Rp 6 Juta, Apa Bedanya Dengan BLT eform BRI?

Untuk KPM yang syarat dan terdata di DTKS sebelum penncairan dimulai dapat melihat perkembangan Bansos secara online.

Terutama segera cek nominal yang akan disalurkan Kemensos 2023 untuk Anda yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

Pasalnya Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu diantara program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Banyak yang mempertanyakan kapan PKH 2023 akan dicairkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.

PKH juga merupakan salah satu bantuan sosial yang terus disalurkan Kementerian Sosial dan akan dicairkan secara bertahap pada tahun ini.

Apakah Bansos Sembako Adaptif YAPI Hangus Jika Anak Berasal Dari KPM PKH dan BPNT?

Untuk nominalnya sendiri, Kementerian Sosial mengklasifikasikan PKH menjadi 7 kategori penerima manfaat.

Kategori penerima manfaat akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. 

- Lansia menerima sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.

- Penyandang Disabilitas menerima sejumlah Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.

- Siswa SD akan mendapat bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun.

- Ibu Hamil mendapat bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.

- Balita atau Anak Usia Dini usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.

Cek Bansos PKH Usia Muda Dibawah 4 Tahun Hari Ini, Lihat Juga Informasi PKH Menurut Kemensos Disini!

Terkait tanggal pencairan PKH tahun 2023, jika melihat penyaluran tahun 2022, maka dana bantuan tahap 1 akan disalurkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

1. Tahap 1 cair dari bulan Januari sampai dengan Maret.

2. Tahap 2 cair dari bulan April sampai dengan Juni.

3. Tahap 3 dari Juli sampai dengan September.

4. Tahap 4 Oktober sampai dengan Desember.

Jadwal pencairan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Demikian informasi seputar komponen PKH beserta nominal dan jadwal pencairannya tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved