Pemilu 2024

Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024!

Perlu diketahui KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kotak Suara dan Surat Suara Pemilu-Berikut info tentang tahapan pemilu 2024 mengenai apa yang dimaksud KPPS dan syarat menjadi anggota KPPS berdasarkan aturan KPU dalam jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. 

- Selasa, 14 Juni 2022-Rabu, 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

- Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

- Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

- Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu.

- Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

- Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD

- Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Kalender 2023 Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari dan Jadwal Putaran Dua

- Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu

- Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang

- Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara

- Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara

- Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

- Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu

- Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved