Gubernur Sutarmidji Targetkan Angka IPM Kalbar Tahun 2023 Capai 69,5

Tentu untuk mencapai itu semua perlu kerja bersama mulai dari tingkat kabupaten kota hingga Provinsi melalui program-program yang harus dijalankan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim Provinsi Kalbar
Gubernur Sutarmidji saat membuka acara Diseminasi Rencana Aksi Percepatan Peningkatan IPM Provinsi Kalbar tahun 2023-2025 yang digelar oleh Pemprov bersama USAID ERAT di Hotel Mercure Pontianak, Senin 27 Februari 2023. 

“Kalau yang sudah dikategori tinggi baru 2, dan yang sangat tinggi 1. Tapi saya rasa semuanya sudah bagus,” ucapnya.

Ia juga meminta Kabupaten Sambas untuk harus lebih serius lagi dalam melihat data. Sebab dikatakannya jika melakukan pekerjaan kalau tidak melihat data dan tidak berpedoman dengan indikator, maka hasilnya tidak akan bisa baik.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga menyerahkan buku percepatan untuk target IPM, yang mana isi dari buku tersebut berisikan rencana kerja dan capaian yang disusun oleh tim Bappeda Provinsi, dan Tim percepatan penanganan IPM. Di dalam buku tersebut juga ada petunjuk program apa yang akan dikerjakan oleh tiap kabupaten kota.

“Mereka (Kabupaten kota) itu cukup koordinasi saja, yang tau tentang semuanya itu kan statistik, jarang sekali Pemda itu berkoordinasi dengan statistik,” jelasnya.

Maka dari itu, Sutarmidji meminta seluruh Pemda di Kalbar untuk melakukan koordinasi semua hal dengan statistik (BPS).

Sebab dikatakannya, pemerintah pusat dalam memberikan berbagai jenis bantuan apapun tetap akan berpedoman pada data statistik.

“Biarpun kita bilang data kita begini -begitu, itu tetap data statistik yang dilihat,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menambahkan bahwa berbicara mengenai IPM, orang jangan berpikir bahwa IPM itu hanya tanggung jawab Provinsi. Akan tetapi dalam hal ini, Bupati dan Walikota juga mempunyai peran besar.

“Bupati Walikota tolong lihat IPM nya masing- masing, dan fokus belanja daerah itu sebenarnya untuk peningkatan IPM sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Walikota,” ujarnya.

Harisson meminta untuk memperhatikan betul belanja atau penggunaan anggaran di setiap Program, Kegiatan, Sub Kegiatan yang ada di Perangkat Daerah masing, yang mana outcomenya itu untuk peningkatan IPM.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar Sukaliman menyampaikan bahwa buku yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar kepada Kabupaten kota disusun oleh Bappeda bersama sama dengan mitra dan para pakar akademisi, dan dinas serta badan terkait, juga USAID.

“Sehingga jadilah produk dari tim percepatan peningkatan IPM Kalbar untuk 2023-2025, yang dibagikan ke kabupaten kota sebagai bentuk komitmen kabupaten kota, untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Sebab ditegaskannya bahwa IPM Provinsi itu tergantung dari IPM kabupaten kota. Yang mana dalam buku tersebut juga berisikan program-program kegiatan yang harus diikuti, sehingga seragam.

“Misalnya ketika provinsi untuk dibidang pendidikan, yang menjadi urusan provinsi itukan SMA/SMK. Kalau kabupaten kota tidak menyelenggarakan atau membangun SMP apakah bisa mereka lanjut ke SMA. Kemudian juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di satu daerah, karena pendapatan rendah. Kalau kabupaten tidak memprogramkan peningkatan pendapatan kan susah,” tegasnya.

Sehingga kalau angka IPM kabupaten dan kota di Kalbar bagus, maka di provinsi begitu juga sebaliknya. (*)

Gubernur Sutarmidji Beri Pesan Kepada 394 PNS Pemprov Kalbar yang Akan Purna Tugas

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved