Berapa Lama Uang BPJS Masuk ke Rekening Setelah Mengajukan Klaim? Berikut Proses Selengkapnya!

Adapun, pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi uang tunai BPJS Ketenagakerjaan-Berikut informasi seputar estmasi atau kapan uang tunai BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan ke rekening setelah karyawan atau pekerja mengajukan klaim JHT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berapa lama uang BPJS masuk ke rekening setelah mengajukan klaim penting diketahui khususnya bagi pekerja atau karyawan yang telah memasuki masa pensiun diawal tahun 2023. 

Adapun, pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO

Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan maka tahapan selanjutnya pemohon akan menerima dana JHT atau uang pensiun dari saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya. 

Lantas, Berapa lama uang BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening? Perlu diketahui petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.

Cara Cairkan JHT Karyawan Meskipun Belum 56 Tahun? Cek Syarat Mencairkan Saldo JHT Sebelum Pensiun!

Dikutip dari situs BPJamspstek, Jika anda mengurus penjuan pencairan dikantor BPJS Ketenagakerjaan maka pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Anda harus membawa dokumen asli dan juga fotokopi, jangan lupa untuk membawa keduanya.

Setelah tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan biasanya Anda akan dibantu oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

Jika sudah lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir lagi. Jangan lupa untuk membawa materai untuk lembar pengajuan.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Berhenti Bekerja, Cek Status BPJAMSOSTEK Secara Online!

Langkah pertama melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah membuka situs BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan.

Jika belum memiliki akun di situs BPJS, Anda dapat melakukan registrasi pembuatan akun.

Caranya mudah, cukup mengisi nomor identitas dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah membuat akun, Anda harus masuk ke halaman depan dan memilih menu ‘Klaim Saldo JHT’.

Aturan Baru JHT Cair Usia 56 Tahun Bakal Direvisi ! Pekerja Bisa Cairkan JHT di Masa-masa Sulit

Mengisi informasi yang diminta, seperti kolom ‘KPJ’ yang harus diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Kemudian di kolom ‘keperluan’ diisi dengan ‘pengajuan klaim’, lalu kolom ‘keperluan’ diisi dengan kondisi status pekerjaan saat ini. Setelah itu, unggah dokumen yang menjadi persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved