Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Tahun 2023, Disini Cara Cek Saldo JHT Online!

Pasalnya jika dibiarkan saja, peserta tidak bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan hal setiap pekerja. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan-Berikut ini cara-cara mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilan sekaligus cara cek saldo JHT secara online. 

* Jika belum memiliki akun, pilih Daftar Pengguna untuk isi form.

* Saat sudah berhasil, pilih login menggunakan email dan password terdaftar.

* Pilih menu Kartu Digital. Lalu klik kanan untuk Save Image As.

* Kartu bisa langsung dicetak ketika sudah tersimpan di perangkat.

* Bila ingin menyetak secara mandiri, penting mengetahui ukuran yang akan dicetak. Dalam ukuran millimeter, 85mm x 52,2mm. Ukuran centimeter 8,5cm x 5,22cm. Terakhir, ukuran inci 3,3464inci x 2,055118inci.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Berhenti Bekerja, Cek Status BPJAMSOSTEK Secara Online!

Selanjutnya berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online

Dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah melalui BP Jamsostek menyediakan situs yang dapat diakses peserta JHT untuk mengetahui jumlah saldo.

-  Kunjungi portal https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.

- Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar menggunakan alamat email.

-  Apabila sudah memiliki akun, ketikkan email dan kata sandi (password) pada kotak yang muncul.

-  Centang bagian ‘Saya bukan robot’.

-  Tekan tombol ‘Login’ warna biru.

 -  Klik menu ‘Lihat Saldo JHT’.

Demikian informasi mengenai cara membuat kartu BPJS Ketenagakerjaan apabila hilang dan cara-cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved