Upaya Pengelolaan Sampah di Pontianak Menjadi Pembangkit Listrik Hingga Kawasan Destinasi Wisata
"Fungsi TPS3R ialah sampah yang ada tidak langsung dibuang ke TPA, tapi dipilah dulu, seperti sampah pasar tidak semua masuk ke TPA, tapi ada kita jad
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono.
"Kita sudah buat MoU dengan pihak ketiga yaitu Indonesia power. Kita ingin sampah ini menjadi bahan baku untuk mendukung kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun saat ini mereka lagi hitung-hitungan untung ruginya kalau adakan disini, karena karena kalau di Pontianak PLTU nya ke Singkawang yang cukup jauh," jelasnya.
Ia berharap program tersebut bisa tercapai sehingga bisa meminimalisir dan mengurangi sampah di Pontianak.
"Sehingga sampah ini bisa menjadi energi baru terbarukan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
pembangkit listrik
Pengelolaan
sampah
Lingkungan Hidup
Dinas
destinasi wisata
Syarif Usmulyono
Kepala
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
2023
Baca Juga
Curah Hujan di Kapuas Hulu, BPBD Suruti Camat Terkait Siaga Banjir dan Tanah Longsor |
![]() |
---|
Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Sengah Temila, Kapolsek: Untuk Stabilitas Harga Pangan |
![]() |
---|
PN Putussibau Vonis Hukum Mati dan Seumur Hidup, Terdakwa Narkoba Tak Terima |
![]() |
---|
Personel Polsek Ngabang Mengatur Arus Lalu Lintas di Persimpangan Agar Situasi Aman Kondusif |
![]() |
---|
Ini Daftar 10 Pejabat yang Baru Dilantik di Lingkungan Pemkab Kayong Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.