Upaya Pengelolaan Sampah di Pontianak Menjadi Pembangkit Listrik Hingga Kawasan Destinasi Wisata
"Fungsi TPS3R ialah sampah yang ada tidak langsung dibuang ke TPA, tapi dipilah dulu, seperti sampah pasar tidak semua masuk ke TPA, tapi ada kita jad
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono.
"Kita sudah buat MoU dengan pihak ketiga yaitu Indonesia power. Kita ingin sampah ini menjadi bahan baku untuk mendukung kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun saat ini mereka lagi hitung-hitungan untung ruginya kalau adakan disini, karena karena kalau di Pontianak PLTU nya ke Singkawang yang cukup jauh," jelasnya.
Ia berharap program tersebut bisa tercapai sehingga bisa meminimalisir dan mengurangi sampah di Pontianak.
"Sehingga sampah ini bisa menjadi energi baru terbarukan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tags
pembangkit listrik
Pengelolaan
sampah
Lingkungan Hidup
Dinas
destinasi wisata
Syarif Usmulyono
Kepala
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
2023
Berita Terkait
Baca Juga
Gadai Emas di Pegadaian Berapa Harganya? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Cepat Cairkan Dana |
![]() |
---|
Daftar Bansos Online 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap & 8 Jenis Bantuan Pemerintah saat Ini |
![]() |
---|
Penerbangan Pontianak–Malaysia Kembali Dibuka 12 September, Tiket Mulai Rp 467 Ribu |
![]() |
---|
Penjualan Beras Non-SPHP Menurun, Pedagang : Warga Pilih SPHP karena Harga Lebih Murah |
![]() |
---|
Harga Beras Mulai Naik. DPRD Suriansyah : Operasi Pasar Bisa Menjadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.