Upaya Pengelolaan Sampah di Pontianak Menjadi Pembangkit Listrik Hingga Kawasan Destinasi Wisata

"Fungsi TPS3R ialah sampah yang ada tidak langsung dibuang ke TPA, tapi dipilah dulu, seperti sampah pasar tidak semua masuk ke TPA, tapi ada kita jad

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono. 

"Kita sudah buat MoU dengan pihak ketiga yaitu Indonesia power. Kita ingin sampah ini menjadi bahan baku untuk mendukung kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun saat ini mereka lagi hitung-hitungan untung ruginya kalau adakan disini, karena karena kalau di Pontianak PLTU nya ke Singkawang yang cukup jauh," jelasnya.

Ia berharap program tersebut bisa tercapai sehingga bisa meminimalisir dan mengurangi sampah di Pontianak.

"Sehingga sampah ini bisa menjadi energi baru terbarukan," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved