Info Stimulus

Ada Lima Bansos yang Cair Awal Tahun 2023, Cek Syarat dan Bisa Beli Apa Saja?

Dengan artikel ini kami sampaikan beberapa persyaratan mendaftar dan keperluan apa saja yang dipergunakan melalui uang Bansos yang diterima KPM. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi penyaluran Dana Bansos-Berikut ini iformasi seputar persyaratan menerima Bansos yang hadir tahap pertama diawal tahun 2023 beserta informasi terkait kegunaan uang Bansos yang diterima KPM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan lima program Bantuan Sosial atau Bansos yang dicairkan untuk tahap pertama awal tahun 2023. 

Dengan artikel ini kami sampaikan beberapa persyaratan mendaftar dan keperluan apa saja yang dipergunakan melalui uang Bansos yang diterima KPM

Beberapa Bansos yang hadir merupakan Bansos lanjutan dari tahun sebelumnya, namun ada beberapa jenis Bansos yang kemudian di graduasi ditahun ini seperti Bansos YAPI dan Bansos PENA untuk KPM yang masih produktif. 

Selain itu ada juga Bansos yang diberikan khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai KPM. 

Kalender 2023 Bansos, Simak Jadwal Pembagian Bansos Permakanan Lansia Disabilitas Tahun 2023!

Adapun Bansos baru yang diluncurkan Kemensos ini sebagai pengganti bansos sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Informasi yang dikutip dari kanal Linjamsos, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Sembako menjelang puasa Ramadhan 1444 H yang seharusnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2023 ini, sudah cair sejak awal Februari ini.

Kendati surat resmi penyaluran PKH Tahap 1 belum ada, setidaknya titik terang menyangkut jadwal penyaluran sudah ada.

Namun inilah sejumlah Bansos yang cair diawal tahun sebagaimana dilansir dari Kemensos.go.id.

Kalender 2023 Bansos, Simak Jadwal Pembagian Bansos Permakanan Lansia Disabilitas Tahun 2023!

Simak persyaratan untuk mendaftar dan kegunaan uang Bansos yang diberikan lewat rincian berikut: 

1. Bantuan Permakanan Lansia

Bantuan permakanan ini diberikan kepada lansia tunggal berusia 75 tahun ke atas.

Syarat untuk mendapatkan bantuan permakanan;

a. Lansia berusia 75 tahun ke atas yang namanya masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraa Sosial) Kemensos

b. Lansia tunggal atau tidak punya anggota keluarga lain di dalam satu KK-nya.

c. Sudah lolos verifikasi dan divalidasi datanya oleh para pendamping setempat.

Bantuan permakanan lansia tunggal ini nilai nominalnya Rp 21 ribu per hari dalam bentuk makanan siap dua kali sehari.

Dalam satu box berisi nasi lauk pauk serta potongan buah dan air mineral.

Bantuan permakanan ini diberikan sebulan penuh dengan total nilai Rp 600 ribu.

2. Bantuan Permakanan untuk disabilitas tunggal

Persyaratannya:

* Disabilitas tunggal yang namanya masuk dalam DTKS Kemensos.

* Disabilitas tunggal atau tidak punya keluarga lain di dalam satu Kartu Keluarga. 

* Sudah lolos verifikasi dan validasi data oleh pendamping setempat.

Nilai nominal bantuan permakanan untuk disabilitas tunggal sama dengan lansis yakni Rp 600 ribu per bulan, Bansos ini dapat dimanfaatkan untuk membeli obat-obatan dan mencukupi keperluan sehari-hari. 

Bansos YAPI Bantuan Adaptif Jadi Pengganti Bantuan Sembako Kalender 2023 Begini Penjelasannya!

3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu

Persyaratan 

- Yatim piatu berusia di bawah 18 tahun yang namanya tercatat di DTKS Kemensos.

- Sudah lolos verifikasi dan validasi data oleh pendamping sosial setempat.

Bansos atensi anak yatim piatu diberikan dengan nilai nominal Rp 200 ribu per bulan untuk keperluan membeli bahan makanan dan pakaian bagi anak yatim.

4. Bantun Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diberikan pemerintah kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dengan nilai bantuan Rp 20 juta per KK.

Bantuan uang tersebut untuk keperluan renovasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) agar rumahnya menjadi layak huni.

Selain layak huni, rumah tersebut harus sehat diantaranya harus terdapat ventilasi, penerangan yang cukup, kamar mandi, dan dapur.

Bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara Memiliki Kriteria Apa Saja? Cek Nominal yang Diterima KPM Disini!

5.Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)

Bantuan Pena ini dikhususkan untuk KPM Progam Keluarga Harapan (PKH) yang berusia 45 taahun ke bawah dan memiliki usaha rintisan.

Nantinya KPM PKH akan diberikan suntikan modal sebesar Rp 6 juta untuk pengembangan usaha.

Tujuannya agar KPM yang masih berusia produktif ini nantinya bisa mandiri dan juga sejahtera tanpa harus mengandalkan bansos pemerintah.

Selain mendapat bantuan modal usaha, nantinya KPM akan diberikan bimbingan cara memajukan usaha oleh para pendamping. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved