Polres Landak Tandatangani Fakta Integritas Menuju WBK dan WBBM 2023

Selain itu juga sebagai wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang b

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK
Penandatanganan fakta integritas itu juga disaksikan oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren, Kasat Intel, Kasat, Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta ,Kasikeu,Kasat Lantas, Kasi TIK, Kasium dan Kasihumas Polres Landak, di Lingkungan Polres Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Polres Landak, Selasa 21 Februari 2023.

Dikatakan Kapolres, penandatanganan fakta integritas merupakan langkah untuk memastikan aparatur Kepolisian sanggup melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga sebagai wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Gaktibplin dan Mitigasi Bid Propam Polda Kalbar di Polres Landak Temukan 10 Pelanggar Ringan

Fakta integritas memiliki tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Juga untuk menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas.

"Fakta integritas ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi,” jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved