Gaktibplin dan Mitigasi Bid Propam Polda Kalbar di Polres Landak Temukan 10 Pelanggar Ringan

Apel tersebut juga dihadiri Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, Tim Bid Propam Polda Kalbar, Para Pejabat Utama Polres Landak, Kapolsek Jajara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK
Kegiatan Gaktibplin di Polres Landak, temukan 10 personel dengan pelanggaran ringan,di aula BKPM Polres Landak, Selasa 21 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bid Propam Polda Kalbar, laksanakan kegiatan Gaktibplin Polres Landak, temukan 10 personel dengan pelanggaran ringan, Selasa 21 Februari 2023.

Sebanyak 10 personel Polres Landak itu didapati melakukan pelanggaran ringan yaitu sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan, sehingga diberikan sanksi berupa tindakan disiplin oleh Tim Bid Propam Polda Kalbar.

Kegiatan Gaktibplin Bid Propam Polda Kalbar itu dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, yang diawali dengan apel di halaman Mapolres Landak.

Yuk ke Borneo Night Market Jilid Dua di Kabupaten Landak, Cek Harga Tiket Masuknya di Sini

Apel tersebut juga dihadiri Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, Tim Bid Propam Polda Kalbar, Para Pejabat Utama Polres Landak, Kapolsek Jajaran Polres Landak, personel Polres Landak sebanyak 237 orang.

Kemudian dilanjutkan dengan Mitigasi tentang Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri (Deviant Behavior Pervention) dan Asistensi Bidang Operasional yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Landak beserta Polsek jajaran di aula BKPM Polres Landak.

"Saya tekankan kepada seluruh personel yang hadir pada hari ini, jauhi pelanggaran, dan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat ke dalam narkoba, saya pastikan mereka akan dipecat," tandas Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved