Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Stok Bapok di Kalbar Aman, Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM di Ketapang

Keempat, Dua Wanita Kepergok Bawa Rokok Ilegal dari Malaysia di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kapuas Hulu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kuasa hukum AS, selaku pelapor yakni Paul Hariwijaya Bethan bersama Petrus Jhon Fernandez memegang surat laporan polisi di Polres Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dua oknum LSM berinisial HS dan S dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Senin 20 Februari 2023.

Laporan itu, dibuat oleh kuasa hukum AS selaku pelapor yakni Paul Hariwijaya Bethan bersama Petrus Jhon Fernandez atas dugaan kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan pemerasan.

"Yang pertama kita laporkan terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh saudara HS selaku Sekjen salah satu LSM di Ketapang. Yang kedua dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan saudara HS dan salah satu Ketua LSM berinisial S," kata Paul, Senin 20 Februari 2023.

Baca selengkapnya di sini

4. Dua Wanita Kepergok Bawa Rokok Ilegal dari Malaysia di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kapuas Hulu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Prajurit TNI AD yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani, telah berhasil menangkap dan mengamankan penyelundupan rokok ilegal dari Malaysia, lewat jalur tidak resmi daerah Desa Badau, Kecamatan Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo menyatakan bahwa, jumlah barang bukti atau rokok ilegal dari Malaysia yang diamankan ada sebanyak 49 slop rokok tanpa cukai.

"Hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis, seperti rokok 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol ,dan 31 slop rokok Era Full Flavor," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 Februari 2023.

Baca selengkapnya di sini

(*)

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar DI SINI 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved