Bawaslu Kapuas Hulu Pastikan Ada Sanksi Bagi Oknum Masyarakat Mengajak Golput
"Pastinya waktu itu kami di Bawaslu terus melakukan koordinasi dan komunikasi tingkat kecamatan hingga desa, agar masyarakat tidak melakukan golput, n
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi pertanyaan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, terkait apakah ada sanksi bagi oknum masyarakat yang mengajak masyarakat untuk Golput dalam Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Karyansyah menyampaikan bahwa kalau selama ini pihaknya belum pernah menemukan ada oknum masyarakat yang mengajak masyarakat lain untuk tidak datang ke TPS atau Golput.
"Memang apabila diketahui atau terbukti adanya oknum masyarakat mengajak masyarakat untuk Golput pasti sanksi yang diatur dalam undang-undang pemilu yang berlaku," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 21 Februari 2023.
Namun Pemilu sebelumnya pada Pilkada waktu lalu, ada wilayah di daerah Lintas Utara yang melakukan golput dengan alasan tidak pernah mendapatkan pembangunan dari pemerintah.
• BREAKING NEWS - Deklarasi Damai Pemilu 2024, Bupati Kapuas Hulu Minta Oknum Ajak Golput Disanksi
"Pastinya waktu itu kami di Bawaslu terus melakukan koordinasi dan komunikasi tingkat kecamatan hingga desa, agar masyarakat tidak melakukan golput, namun kami juga tidak bisa memaksa keinginan masyarakat itu sendiri," ucapnya.
Akhirnya keinginan masyarakat dikabulkan oleh pemerintah terkait jaringan listrik, dengan harapan Karyansyah agar Pemilu 2024 masyarakat tetap menggunakan hak pilih atau tidak golput.
"Menggunakan hak pilih adalah sebuah kewajiban setiap warga Indonesia dalam Pemilu," ungkapnya.
Sedangkan terkait deklarasi pemilu damai dan berintegritas, Karyansyah menyampaikan dengan deklarasi damai dan berintegritas ini merupakan persiapan pihaknya menjelang pemilu tahun 2024.
“Deklarasi damai tentunya itikad baik untuk kita semua dalam berkomitmen mendukung Pemilu damai dan berintegritas,” ujarnya.
Karyansyah menjelaskan dalam pengawasan dan tindakan pencegahan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanakan beberapa program.
Di antaranya Tokoh Adat mitra Bawaslu, Randau Ruai, Desa Pengawal Demokrasi dan Milenial Peduli Pemilu.
“Kita harapkan Deklarasi Pemilu damai ini dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat kampanye Pemilu berlangsung,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
MOMEN Rakerwil III AMSI Kalbar, Upi Asmaradhana Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Multi Stakeholder |
![]() |
---|
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Lakukan Serangkaian Aksi Teror di Air Upas Ketapang |
![]() |
---|
Tanggapi Permasalahan Program MBG, Gubernur Ria Norsan : Akan Segera Kita Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Pengurus AMSI Kalbar 2025-2025 Dilantik, Gubernur Norsan Pesankan Urgensi Media Siber Profesional |
![]() |
---|
Bawaslu Landak Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.