Fakta Bocah Viral Naik Motor Tersesat 122 Kilometer hingga Penjelasan Resmi Polres Sambas

Belakangan diketahui identitas bocah ini bernama Adit (12), warga Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@lantaspolressambas
Fakta Bocah Viral Naik Motor Tersesat 122 Kilometer hingga Penjelasan Resmi Polres Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap fakta bocah viral naik motor tersesat hingga 122 kilometer ternyata terjadi di Sambas Kalimantan Barat.

Belakangan diketahui identitas bocah ini bernama Adit (12), warga Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Berdasarakan informasi, Adit nekat mengendarai motor dan tersesat karena berniat membatu ibunya yang sedang sakit untuk belanja bulanan di Pasar Sambas.

Kisahnya bocah ini pun viral media sosial.

Sebuah video menampilkan aksi petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang mengantar seorang anak tersesat, viral di media sosial.

Viral di Sosial Media, Polisi Sebut Berita Penculikan Anak di Desa Sungai Asam Berita Hoax

Dalam video itu, petugas kepolisian tampak menaikkan motor anak tersebut ke atas mobil patroli dan membawanya bersama-sama pulang ke rumah.

Untuk mencapai tujuan, petugas tersebut harus menempuh jarak 122 kilometer dan menyeberangi sungai.

Sesampainya di lokasi, pihak keluarga telah menyambut kedatangan mereka.

"Selamat siang komandan, untuk yang patroli siang ini mengantar adik kita yang tersesat, Adit dari Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang tersesat di daerah wilkum Polres Sambas," kata seorang petugas dalam video yang diunggah oleh akun Satlantas Polres Sambas.

"Izin masih otw (on the way) menuju kediaman adik kita. Dapat kami informasikan untuk sampai ke kediaman adik kita kurang lebih 120 kilometer," sambungnya.

Kastlantas Polres Sambas Iptu Alfada Imansyah membenarkan video yang diunggah dalam akun Instagram instansinya tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 Februari 2023 ketika pihak kepolisian sedang melakukan penertiban pelanggaran dalam rangka operasi keselamatan.

Saat itu, petugas di lapangan mendapati seorang anak yang mengendarai motor tanpa helm.

"Kebetulan kami temukan anak kecil menggunakan kendaraan bermotor roda dua tanpa helm dengan bawaan 3 kardus mi instan dan 1 tas belanjaan," kata Alfada kepada pada Minggu 19 Februari 2023.

Identitas anak tersebut adalah Adit (12), warga Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved