Pemilu 2024

Warning SBY? Singgung Pihak yang Ingin Merubah Sistem Pemilu Menjadi Tertutup Dengan Berbagai Cara

Lanjut dikatakan SBY, hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dianut bersama.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Tempat Mencoblos. SBY bicara soal sistem pemilu proporsional terbuka yang bisa berubah menjadi tertutup 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY angkat bicara soal isu penggantian sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Hal ini pun seolah memberikan warning untuk masyarakat bahwa ada pihak yang berkeinginan merubah sistem pemilu menjadi tertutup dengan berbagai cara.

Dilansir dari Kompas.com, sistem dalam pemilihan umum adalah sistem proporsional.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Baca juga: DPD Demokrat Kalbar Siap Menangkan Anies Bersama AHY

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Menurut SBY mestinya masyarakat benar-benar dilibatkan jika memang penggantian sistem Pemilu tersebut akan dilakukan.

Terlebih, kata SBY, berdasarkan informasi yang didapatkannya Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menjatuhkan putusan atas gugatan terkait sistem pemilu tersebut perihal mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini.

SBY pun mempertanyakan sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai sesuai dengan timeline yang ada.

Ayah dari AHY ini pun mempertanyakan urgensi perubahan sistem tersebut ditengah persiapan oleh parpol peserta pemilu bersiap untuk berlaga.

Menurut SBY, sistem pemilu bisa saja berubah jika terjadi sebuah kegentingan seperti situasi krisis tahun 1998.

Walaupun memang, dikatakan SBY jika mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan.

Namun, lanjut Jenderal TNI ini, di masa tenang akan lebih baik jika dilakukan rembuk bersama ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved