Ketua Komite IV DPD Beri Saran Penting Jika DOB Ketapang Terbentuk
Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang adalah menjadi salah satu alasan kuat, mengapa wacana DOB ini harus diprioritaskan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, menyatakan setuju wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Namun menurut politikus asli Kabupaten Ketapang ini, adanya moratorium masih menjadikan batu hambatan terealisasiannya wacana DOB tersebut.
"Oh saya setuju sekali. Sebenarnya kalau bicara moratorium saat ini itu kan memang penundaan untuk pemekaran seperti misalnya Kapuas Raya, tapi itu harus kita dukung," ucapnya, Minggu 12 Februari 2023.
Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang adalah menjadi salah satu alasan kuat, mengapa wacana DOB ini harus diprioritaskan.
"Kemudian untuk persiapan pemekaran Kabupaten Ketapang, menurut saya Ketapang itu luar biasa, bayangkan luasnya itu hampir 21 persen Kalimantan Barat," ujarnya.
• Ketua Komite IV Dukung Wacana DOB Ketapang, Persiapan Tenaga ASN Tanggungjawab Kabupaten Induk
Oleh karenanya, ia menegaskan Pemkab Ketapang harus maksimal dalam melakukan pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan lain yang diperlukan dalam realisasi DOB ini.
"Untuk infrastruktur ini sebenarnya, bupati saat ini, pemda saat ini harus mendukung untuk memberikan kelengkapan, memfasilitasi," tegasnya.
"Agar daerah yang dimekarkan ini nantinya memiliki potensi PAD dan tidak menjadi 100 persen bertumpu ke pusat," terangnya.
Terkait dengan persiapan tenaga kepegawaian pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN) di wilayah DOB tersebut, Sukir mengatakan hal tersebut sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab Ketapang.
Sebagai Kabupaten induk, Kabupaten Ketapang harus siap mendistribusikan para ASN yang dimilikinya.
"Kalau saya setuju dengan apa yang dilakukan Pak Gubernur, Pak Gubernur itu kalau Kapuas Raya terbentuk pegawai sini mau diperbantukan ke sana, dengan sementara persiapan gajinya ditanggung oleh pemerintah induk," ujarnya.
"Menurut saya harusnya kabupaten juga seperti itu, untuk yang mem-back up ASN-nya dulu, sebelum ini menjadi resmi masa persiapannya ya memang Kabupaten Ketapang sebagai kabupaten induk untuk memberikan layanan, kebutuhan, persiapan-persiapan, itu memang harus dibantu, itu wajib lah tidak bisa dilepas," katanya.
Pengamat Kebijakan Publik Kalbar Dr Zulkarnaen menilai bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang memang layak dilakukan dan perlu sebagai bentuk pemerataan pembangunan serta salah satu penentu kesejahteraan masyarakat.
"Tepat bila Ketapang dimekarkan, secara ekonomi luar biasa sumber daya alamnya, ada potensi disitu dan memang akan semakin berkembang bila dimekarkan, namun tidak harus buru-buru," tuturnya, Jumat 10 Februari 2023.
Sebuah pemekaran daerah otonom baru haruslah melalui serangkaian kajian rinci terlebih dahulu dalam jangka panjang. Bila Kabupaten Ketapang dimekarkan, maka haruslah terbentuk pula provinsi baru, karena mengingat Faktor Geografis Kabupaten Ketapang yang luas, namun saat ini yang menjadi skala prioritas yakni pemekaran Kapuas Raya.
Dalam pemekaran daerah otonom baru, ia menerangkan haruslah dilakukan persiapan secara matang agar tidak menjadi masalah setelah pemekaran.
Polsek Kembayan Amankan Tersangka Kasus Pencurian Motor di Perbatasan Sanggau–Ketapang |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Ketapang Amankan Beberapa Alat yang Diduga untuk Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri, Seorang Anggota Brimob Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.