Ketua Komite IV Dukung Wacana DOB Ketapang, Persiapan Tenaga ASN Tanggungjawab Kabupaten Induk

"Untuk infrastruktur ini sebenarnya, Bupati saat ini, pemda saat ini harus mendukung untuk memberikan kelengkapan, memfasilitasi," tegasnya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto saat diwawancarai. Minggu, 12 Februari 2022. Ia mendukung wacana DOB Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto mengungkapkan bahwa dirinya menyetujui adanya wacana daerah otonomi baru ( DOB ) di Kabupaten Ketapang.

Namun demikian, menurut politikus asli Kabupaten Ketapang ini, adanya moratorium masih menjadikan batu hambatan terealisasiannya wacana DOB tersebut.

"Oh saya setuju sekali! sebenarnya kalau bicara moratorium saat ini itu kan memang penundaan untuk pemekaran seperti misalnya Kapuas Raya, tapi itu harus kita dukung," ucapnya. Minggu, 12 Februari 2023.

Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang adalah menjadi salah satu alasan kuat, mengapa wacana DOB ini harus diprioritaskan.

"Kemudian untuk persiapan pemekaran Kabupaten Ketapang, menurut saya Ketapang itu luar biasa, bayangkan luasnya itu hampir 21 persen Kalimantan Barat," ujarnya.

Baca juga: Dukung Pembentukan DOB, Tokoh Pemuda Kendawangan : Pemekaran Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

Oleh karenanya, ia menegaskan Pemkab Ketapang harus maksimal dalam melakukan pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan lain yang diperlukan dalam perealisasian DOB ini.

"Untuk infrastruktur ini sebenarnya, Bupati saat ini, pemda saat ini harus mendukung untuk memberikan kelengkapan, memfasilitasi," tegasnya.

"Agar daerah yang dimekarkan ini nantinya memiliki potensi PAD dan tidak menjadi 100 persen bertumpu ke pusat," terangnya.

Terkait dengan persiapan tenaga kepegawaian pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN) di wilayah DOB tersebut, Sukir mengatakan hal tersebut sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab Ketapang.

Sebagai Kabupaten Induk, Ketapang harus siap mendistribusikan para ASN yang dimilikinya.

"Kalau saya setuju dengan apa yang dilakukan Pak Gubernur, Pak Gubernur itu kalau Kapuas Raya terbentuk pegawai sini mau diperbantukan kesana, dengan sementara persiapan gajinya ditanggung oleh pemerintah induk," ujarnya.

"Menurut saya harusnya kabupaten juga seperti itu, untuk yang membackup ASN nya dulu, sebelum ini menjadi resmi masa persiapannya ya memang Kabupaten Ketapang sebagai kabupaten induk untuk memberikan layanan, kebutuhan, persiapan-persiapan, itu memang harus dibantu, itu wajib lah tidak bisa dilepas," tutupnya. (*)

Pengamat Politik Ungkap Alasan Wacana Pembentukan 3 DOB di Ketapang

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved