Public Service
Syarat Pengurusan Akta Kelahiran bagi Orang Dewasa
Bagi Anda para dewasa yang belum memiliki akta kelahiran, sebaiknya segera mengurus pembuatan akta yang terbilang mudah dan cepat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akta lahir merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap warga negara. Namun, saat ini masih cukup banyak warga yang belum memiliki akta lahir.
Bahkan tidak sedikit warga yang berusia dewasa belum memiliki akta lahir.
Lalu bagaimana warga berusia dewasa agar dapat memiliki akta lahir.
Berikut ini ditampilkan persyaratan - persyaratan yang diperlukan untuk mengurus akta lahir bagi orang dewasa.
Bagi Anda para dewasa yang belum memiliki akta kelahiran, sebaiknya segera mengurus pembuatan akta yang terbilang mudah dan cepat.
Anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratannya, kemudian datang kantor Dukcapil terdekat dengan domisili.
Akta kelahiran penting dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia, baik anak-anak maupun dewasa.
Akta kelahiran digunakan sebagai persyaratan pendaftaran pernikahan di KUA, pembuatan paspor, juga pengurusan administrasi kependudukan lainnya.
Dokumen syarat pembuatan akta kelahiran dewasa
• Sejumlah Persyaratan Untuk Menjadi Agen SiCepat
Untuk mengurus akta kelahiran bagi para dewasa Anda harus menyiapkan dokumen seperti berikut:
Formulir F-201.
Fotokopi KTP dan KK.
Surat pengantar RT dan RW.
Surat kelahiran dari dokter, bidan atau klinik.
Surat nikah orang tua (asli dan fotokopi).
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Bikin-Akta-Kelahiran-Buat-Anak-Adopsi-dan-Sanksi-Adopsi-Anak-Secara-Ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.